Tiga WNA Terdaftar di Disdukcapil Kota Bandar Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 05 Maret 2019

Tiga WNA Terdaftar di Disdukcapil Kota Bandar Lampung


Bandarlampung,Hariankoridor.com-Sebanyak tiga orang warga asing terdaftar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.

“Dua warga Amerika Serikat dan satu lagi warga India,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A Zainuddin, saat ditemui di ruangnya, Selasa, (5/3/2019).

Menurut Zainuddin, ketiga warga asing tersebut memiliki KTP hanya digunakan untuk identitas domisili tempat tinggal selama di Kota Tapis Berseri.

“Alhamdulillah semua warga negara asing itu NIK-nya tidak ada masalah. Mereka hanya izin domisil- tempat tinggal saja,” paparnya.

Ia menegaskan, warga negara asing yang memiliki KTP elektronik tersebut tidak punya hak politik memilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

“Nanti data itu akan kami tembuskan ke KPU, kecamatan, dan kelurahan di mana WNA ini tinggal,” pungkasnya.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages