Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) ajak perempuan dalam Birokrasi (Femokrat) bersinergi bersama Pemprov Lampung untuk memperjuangan hak dan isu perempuan di Provinsi Lampung serta menjadikan Provinsi Lampung Ramah Perempuan dan Anak.
Hal tersebut terungkap saat Wagub Nunik membuka Workshop “Komitmen Perempuan Dalam Birokrasi (FEMOKRAT) Provinsi Lampung dalam Memperjuangkan Kesehatan Perempuan termasuk Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di Lampung” oleh Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR di Hotel Emersia, Bandar Lampung pada selasa (24/9/2019).
Nunik mengatakan, Nunik mengatakan secara faktual saat ini, terdapat sejumlah hal utama yang dihadapi kaum perempuan, khususnya Lampung, yakni Pertama, di sektor kesehatan, kaum perempuan dihadapkan pada minimnya akses pelayanan kesehatan serta masih tingginya angka kematian ibu dan anak, serta alokasi APBD untuk kesehatan belum memadai.
Kedua di sektor pendidikan, kaum perempuan dihadapkan pada rendahnya subsidi pendidikan, angka buta huruf yang masih tinggi. Ketiga di sektor kemiskinan, perempuan dihadapkan kepada lapangan kerja yang kurang layak
Kemudian, keempat, Perempuan dihadapkan kepada kebijakan Gender serta lemahnya implementasi kebijakan dan penegakan hukum, jelas Nunik.
Untuk itu, kedepan Ia mengatakan sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan yaitu “Lampung Ramah Perempuan dan Anak” Pemerintah Provinsi Lampung akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.
“Diantaranya dengan mengembangkan fasilitas dan ruang-ruang publik ramah perempuan dan anak. Merevitalisasi layanan-layanan kesehatan untuk perempuan dan anak. Menurunkan tingkat kematian ibu dan anak, menyediakan ruang laktasi (ruang menyusui) di tempat kerja, kantor instansi pemerintah dan swasta, dan ruang publik. Serta Memfasilitasi pemenuhan gizi yang baik bagi anak dan memberikan insentif untuk kader-kader Posyandu, terang Nunik.
Sementara menurut Siti Nurlaila Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017, Secara faktual ada lima hal merupakan masalah utama yang dihadapi kaum perempuan, khususnya di Daerah Lampung, yakni Di sektor kesehatan, Di sektor pendidikan, Di sektor kemiskinan, Perempuan dihadapkan kepada kebijakan Gender serta lemahnya implementasi kebijakan dan penegakan hukum.
“Untuk itu Workshop ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen para perempuan dalam birokrat menjadi seorang femokrat yang memperjuangkan hak dan isu-isu perempuan, khususnya kesehatan perempuan termasuk HKSR di Lampung,” (red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar