OZK 2019, Satlantas Polres Lambar Lakukan Sidang Ditempat - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 29 Oktober 2019

OZK 2019, Satlantas Polres Lambar Lakukan Sidang Ditempat


Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat menggelar Operasi Zebra krakatau 2019 selama 14 hari, untuk pelaksanaan razia kali ini melibatkan Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), TNI, pengadilan, dinas perhubungan, Samsat Keliling, Petugas BRI Cabang Liwa dan lainnya turut dilibatkan dalam razia tersebut Selasa (29/10/2019).
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Ipran,SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengatakan, razia kali ini melibatkan petugas gabungan dari Polri-TNI, kejaksaan Negeri dan dinas lainya langsung menindak pelanggar lalu lintas di lokasi operasi sebanyak 62 kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang melanggar di lakukan penindakan berupa penilangan.

"Sidang pelanggarannya langsung di lokasi Razia tepatnya di jalan Jendral Sudirman Pekon Sebarus, dan bila di temukan pelanggar yang STNK nya mati bisa langsung di perpanjang di lokasi razia karena sudah di siapkan kendaraan samsat keliling di lokasi razia, dan denda bisa langsu di bayar di tempat, bila pelanggar sudah membayar denda tilang bisa langsung mengambil surat-suratnya kembali,  hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pelayanan,”Terang Kasat Lantas.

Sasaran dalam razian tersebut mengarah kepada pengendara Roda dua Yang tidak menggunakan Helm, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan yang lainya, berikut kendaraan Roda Empat yang tidak tertib berlalulintas di lakukan penilangan,”jelas Kasat Lantas.

Operasi Zebra Krakatau 2019 dilaksanakan mulai 23/10 hingga 5 November mendatang. Saya berharap adanya operasi zebra bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas,” terang Kasat.

Untuk di ketahun dalam pelaksanaan Operasi zebra Krakatau 2019 dimulai dari pertama 23 sampai dengan 29 oktober  di hari ke- 7 ops Zebra Krakatau 2019 satuan lalulintas Polres Lampung Barat menindak sebanyak 742 kendaraan dilakukan penilangan serta 15 kendaraan di berikan teguran. (hki).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages