KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Lampung Utara Sebagai Tersangka - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 08 Oktober 2019

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Lampung Utara Sebagai Tersangka


J
Jakarta, Harian Koridor.com-KPK akhirnya menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan sejumlah proyek di kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Diantaranya Kepala Dinas PUPR Syb dan Kepala Dinas Perindag WH, pengusaha CS, HW dan orang kepercayaan bupati RS.
Penetapan tersangka disiarkan dalam konferensi pers KPK malam ini.

“Ada uang sekitar Rp728 juta yang disita KPK dalam kasus ini,” kata pimpinan KPK, Basaria Panjaitan.

Dalam penjelasannya, Basaria menyebutkan bahwa awalnya penyidik KPK sempat kesulitan masuk ke rumah dinas bupati karena sempat dihalang-halangi petugas setempat.

“Tapi akhirnya penyidik berhasil masuk dan menemukan sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Sementara Basaria menjelaskan, selama bulan Juli hingga awal Oktober 2019, Agung diduga menerima uang ratusan juta dari sejumlah proyek di Lampung Utara.

“Uang itu yang diduga ditemukan di rumah orang kepercayaan bupati. Sengaja disimpan untuk sewaktu-waktu dipakai untuk keperluan bupati,” kata Basaria. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages