Gubernur Arinal Minta BPJS Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 19 November 2019

Gubernur Arinal Minta BPJS Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan


Bandar Lampung,hariankoridor.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Provinsi Lampung meningkatkan tata kelola pelayanan sehingga masyarakat disiplin membayar iuran BPJS. Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal saat menerima Audiensi BPJS, di Ruang Kerjanya, Selasa (19/11/2019).

“Harapannya dengan pelayanan yang semakin membaik, masyarakat akan tertarik menggunakan BPJS juga menjalankan kewajibannya yakni membayar iuran BPJS dengan disiplin,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan Provinsi Lampung agar cakupan semesta kepersertaan JKN-KIS segera tercapai. Saat ini dari jumlah penduduk Lampung sebesar 9 juta jiwa lebih, kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung sebanyak 6,7 juta jiwa atau 74 persen.

Gubernur juga meminta koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil se-Provinsi Lampung semakin ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar selain memperoleh data kependudukan yang akurat, data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN/APBD, penetapan PBI APBD dan usulan peserta PBI pun lebih valid. “Akurasi data tersebut diperlukan untuk memastikan subsidi iuran benar-benar dinikmati masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung dr. Fachurrazi, MM,AAK mengatakan dalam rangka memenuhi target cakupan kepesertaan BPJS, pihaknya meminta dukungan Gubernur juga seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan bahwa seluruh penduduk di Provinsi Lampung telah menjadi peserta BPJS.


“Karena dukungan dan peran Pemda sangatlah strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan Program BPJS, “ terangnya.
Dukungan tersebut, di antaranya mendorong kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS.

Selain itu, mengeluarkan surat imbauan bagi penduduk yang mampu untuk mendaftarkan diri dan keluarganya, mendorong peran RT/RW untuk membantu kader JKN dalam penagihan, pemenuhan tenaga ksehatan dan sarpras di puskesmas, dan pemenuhan kebutuhan tempat tidur sesuai dengan ratio dengan jumlah penduduk.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages