Dua Oknum Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Polsek Natar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 06 Januari 2020

Dua Oknum Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Polsek Natar

Natar, Harian Koridor.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Team opsnal Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim Natar IPTU Yofi Haryadi, SH berhasil membekuk dua tersangka. Yakni Heksa (38), warga Dusun Sukamaju Rt/Rw 25/10 Desa Natar Kecamatan Natar dan Aprianto (23) warga Dusun Sarirejo Desa Natar Kecamatan Natar.
Kedua tersangka, digrebek saat tengah pesta shabu-shabu di salah satu kontrakan yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 2.30 wib dini hari.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Heksa dan Aprianto bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan di dusun Sukamaju yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Selanjutnya berdasarkan info tersebut dilakukan penggerebekan dirumah kontrakan di Desa Natar. Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong bekas pakai dan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu,”ungkap kapolsek.

Dikatakan AKP Hendy, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka telah lama mengenal dan menggunakan Narkotika jenis sabu dan mengkonsumsi menggunakan alat hisap sabu atau bong yang ditemukan.

“Dari keterangan mereka, bahwa shabu yang konsumsi didapatnya dari seorang bandar bernama Y (DPO). Selanjutnya, terhadap kedua tersangka dan barangbukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Natar,” pungkasnya. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages