Kadis Perpustakaan Lampung Canangkan Way Kanan Sebagai Kabupaten Literasi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 07 Januari 2020

Kadis Perpustakaan Lampung Canangkan Way Kanan Sebagai Kabupaten Literasi


Way Kanan, Harian Koridor.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Ferynia mencanangkan Kabupaten Waykanan sebagai Kabupaten Literasi, Selasa (7/1/2020).
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pengukuhan Dessy Afriyanti Adipati  sebagai Bunda Literasi berdasarkan Keputusan Bupati Waykanan Nomor : B.01/IV.20-WK/2020, dan Pengukuhan Pengurus Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan 2020 bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Waykanan.
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kepada Kabupaten Waykanan yang berinovasi untuk melaksanakan kegiatan yang luar biasa ini. Pencanangan Kabupaten Waykanan  sebagai  Kabupaten Literasi di awal tahun 2020 ini, merupakan momen yang sangat strategis dalam upaya mendukung minat masyarakat guna memperluas wawasan dan pengetahuan dengan membaca.

Hal ini dikarenakan dengan membaca dapat meningkatkan kreativitas, kepercayaan diri, membuka diri terhadap ide dan informasi baru, serta dapat mengembangkan kemampuan dan bakat yang dimiliki dengan optimal," jelas Ferynia.

"Dengan dikukuhkannya  Pengurus Gerakan Literasi Daerah dan Bunda Literasi,  diharapkan peningkatan budaya baca di seluruh lapisan masyarakat akan lebih cepat, karena dengan seorang ibu akan lebih dekat dengan masyarakat, lebih inovatif dan kreatif dalam menumbuhkembangan minat baca pada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Ferynia menjelaskan Kebiasaan gemar membaca hendaknya dilakukan sejak dini  dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Karena tidak ada satupun Negara yang maju sepanjang sejarah dan tidak ada peradaban yang terhebat sekalipun kecuali karena masyarakatnya  gemar membaca.

"Untuk itu, Perpustakan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, yang menyediakan berbagai informasi tentunya harus dikelola oleh sumber Daya Manusia yang berkualitas, seiring dengan perkembangan jaman dan perkembangan Teknologi Informasi. Khususnya dalam menghadapi “ BONUS DEMOGRAFI”," jelasnya.


Oleh karenanya, Pemasyarakatan Perpustakaan perlu dilaksanakan secara terus menerus agar masyarakat lebih mengenal  manfaat dari Perpustakaan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Waykanan  berkewajiban menjamin hak masyarakatnya guna memperoleh informasi dan pengetahuan melalui layanan perpustakaan. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages