Kepsek SDN 02 Kotabumi Diduga Gelapkan Dana Bos Afirmasi Tahun 2019 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 15 Januari 2020

Kepsek SDN 02 Kotabumi Diduga Gelapkan Dana Bos Afirmasi Tahun 2019


Lampura, Harian Koridor.com-Diduga diketahui oleh Awak media, upaya untuk menggelapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tahun 2019 lalu, Kepala Sekolah Kepsek SD Negeri 02 Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara terpaksa akan alokasikan dan membelanjakan bantuan tersebut.

Pasalnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/01/2020)Artawati Kepsek Tersebut yang diamini Yulia guru kelas I menepis telah mendapatkan bantuan BOS Afirmasi, menurut dia (Kepsek) SD Negeri 02 Kalicinta tidak mengusulkan sehingga tidak mendapatkan bantuan tersebut, bahkan belum pernah ada rapat apapun seputar bantuan itu.

Ketika ditanya jumlah siswa kelas VII dia (Artawati) menjelaskan siswa kelas VII tidak sampai 40 orang siswa, tahun 2019 lalu pihaknya tidak mendapatkan bantuan rehab gedung sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan cari di tempat lain saja, saya tidak bisa menjelaskannya,"kata Kepsek.

Waktu dijelaskan pada tahun 2019 lalu, bulan Desember 2019 lalu berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, barulah Kepsek mengakui bahwa SD ditempatnya menerima Bos Afirmasi dengan jumlah siswa sasaran 30 orang dan Pagu dana sebesar Rp 84 juta, rencana hari Jum’at mendatang barang -barang, seperti Tablet, Laptop, Proyektor dan lainnya, mudah – mudahan sudah sampai," ungkapnya.

Sementara menurut Dian Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, waktu disambangi di dinas pendidikan setempat, Senin 13/01/2020 menuturkan, dana Bos Afirmasi hanya dialokasikan untuk siswa kelas VII saja, pencairan dananya pada bulan Desember lalu, jumlah SD di Lampung Utara ada 400 lebih sedangkan yang mendapatkan bantuan itu hanya 100 lebih, artinya tidak harus menggunakan tablet tersebut.

Ada beberapa sekolah yang telah membelanjakan Bos Afirmasi itu melalui situs Aplikasi Siplah, dengan ketentuan Satu buah tablet bagi setiap siswa sasaran Rp 2 juta, Laptop, Proyektor dan lainnya sebanyak satu unit saja, sambungnya.

Masih menurut Dian, bagi yang mendapat kucuran dana dibawah Rp 200 juta, tetapi bila diatasnya maka dananya dibekukkan direkening sekolah untuk disilvakan, hingga menunggu pihak yang ditunjuk sebagai penyedia melalui proses lelang.

Mengenal alokasi bantuan itu tidak harus dibelanjakan pada tahun 2019,
ketika ada keterlambatan sampai 31 Desember dalam membelanjakan maka kita memacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segala sesuatu yang tidak sempat atau belum habis dibelanjakan pada tahun 2019 maka harus dicatat dikeuangan daerah untuk dilaporkan dulu karena masih menunggu surat edaran kembali,"kata Dian.

Mengenai rapat setiap penerima Bos Afirmasi telah dilakukan dan dihadiri oleh Toto Sumedi sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan Bos tersebut," tutupnya.
(Man)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages