Pejabat Eselon II Pemkot Terancam Dicopot dari Jabatannya - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 07 Januari 2020

Pejabat Eselon II Pemkot Terancam Dicopot dari Jabatannya




Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Wali Kota Bandar Lampung Herman HN perintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencatat pejabat eselon dua yang tidak hadir dalam acara pelantikan pejabat struktural di Gedung Semergou, Selasa (7/1/2020).Acara pelantikan pejabat struktural eselon ll dimulai sejak pukul 08.00 WIB dimana Herman HN melantik pejabat eselon dua, tiga, dan empat.
Saya minta BKD agar mencatat pejabat eselon dua yang tidak hadir dalam pelantikan," ujar Herman HN dalam sambutannya usai melantik pejabat eselon dua.

Herman bahkan mengancam akan mencopot jabatannya jika memang tidak ada kejelasan atas ketidakhadirannya.

"Termasuk camat, kabag yang nggak hadir. Catat (suruh) ketemu saya hari ini. Kalau nggak mau ya udah, berhenti (dari jabatannya). Saya orangnya keras saya nggak mau main-main," tandasnya.

Menurut Herman acara pelantikan merupakan momen penting yang harus dihadiri sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir.

"Pelantikan adalah hal penting, kalau nggak hadir apa duduk dia. Catat data kadis, kepala badan, camat, Kepala bagian yang nggak hadir," tukasnya.

Herman mengatakan, tugas ASN adalah melayani rakyat dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan baik.

"Layani masyarakat dengan baik, ramah, kerja dengan baik dan cepat, karena jika kita laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan akan aman," pungkasnya.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages