Warga Pekon Klaten Terima Sertipikat Tanah Program PTSL - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 30 Januari 2020

Warga Pekon Klaten Terima Sertipikat Tanah Program PTSL


Pringsewu, Harian Koridor.com-Sebanyak 350 Sertipikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian ATR/BPN diserahkan kepada warga Pekon (Desa)  Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A. Budiman PM, MM didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH di balai pekon setempat, Kamis (30/1)

Adapun yang turut hadir Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Relawan, SE, Camat Gadingrejo Yuli Susapto, S.Sos., jajaran uspika, serta kapekon dan tokoh masyarakat Klaten.

Sekdakab Pringsewu dalam sambutannya  berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, program PTSL adalah salah satu kebijakan pemerintah di bidang agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan," katanya.(reza).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages