Polres Lambar Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka Krakatau 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 29 Februari 2020

Polres Lambar Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka Krakatau 2020


Lambar,Harian Koridor.com-Polres Lampung Barat menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020, di Mapolres setempat Pada Sabtu (29/02/20), sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Waka Polres Lampung Barat bersama Kabag Ops Kompol Mujiono, Para Kapolsek dan jajaran Kanit Reskrim, Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, berikut Para Perwira dan anggota Reskrim Polsek Jajaran.

Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnai mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H., mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalananan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

“Operasi Kepolisian ini berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24 Februari 2020, di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Barat,” Terang Waka.

Ada 4 TO orang yang berhasil kami ungkap yang artinya rencana TO dapat terlaksana dengan baik. Dan non To berjumlah 20 orang dalam sidik dan 17 orang di lakukan pembinaan yakni (Prostitusi/Miras).

Kami juga merencanakan To tempat dimana 5 To tempat juga berhasil kami ungkap dan terlaksana dengan baik.
Kemudian kami juga berhasil mengungkap non To yaitu 4 perkara perjudian dengan jenis perjudian berupa kartu Remi, Domino,Ludo,dan Ludo Online. Dalam perkara curat ada 2 yaitu berupa vanili dan sawit. 1 perkara curanmor 1 unit motor yang di curi di dalam sebuah rumah saat kondisi rumah dalam keadaan kosong,”ucap Waka.

Barang bukti miras yang berhasil kami amankan sebanyak 135 botol Miras dan Tuak. Kami menghimbau kepada masyarakat terkaiit judi untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karna semua itu ada sanksi hukumnya.

untuk kasus miras diharapkan masyarakat tidak mengonsumsi miras di karenakan dapat membawa dampak yang negatif.  Kami juga menghimbau kepada warga yang memiliki kendaraan untuk menambah kunci kendaraan demi keamanan kendaraan yang miliki masyarakat.

Untuk masyarakat diharapkan melaksanakan pengamanan swakarsa yang bersifat gotong royong dalam rangka menjaga keamanan di lingkungan masyarakat dan meciptakan wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat yang tetap kondusif,”tutupnya.(sf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages