Simpan Senpira, Warga Sukabumi ditangkap Polsek Sukarame - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 06 Februari 2020

Simpan Senpira, Warga Sukabumi ditangkap Polsek Sukarame


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung menangkap Sugiyanto Als Anto (37) warga Sukabumi Bandar Lampung.

Anto yang berprofesi sebagai Tukang Service alat musik ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi aktif.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan, SH, MH, mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa pelaku Anto (37) ditangkap lantaran kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 amunisi aktif di dalam rumahnya.

"Informasi dari warga, kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami temukan senjata api rakitan di dalam laci rumah milik pelaku Anto" Ujar Kapolsek Sukarame Kompol Sialagan.

Pelaku Anto (37) mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut merupakan titipan milik salah seorang temannya PN (DPO) untuk dijualkan.

"Kita masih terus melakukan pencarian keberadaan PN (DPO)" imbuh Kompol Siallagan.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi aktif.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages