Tangkap 3 Buruh, Polsek TBU Sita 410 Gram sabu - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 14 Februari 2020

Tangkap 3 Buruh, Polsek TBU Sita 410 Gram sabu


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

RB (30), JM (34) dan SF (32) diringkus di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Diponegoro Gg. Anggrek Gulak Galik Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Selasa (11/02/20) dini hari.

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Keteguhan Teluk Betung Timur Bandar Lampung dan berprofesi sebagai buruh.

“Mereka tinggal di Keteguhan, sedangkan di wilayah kami, mereka hanya mengontrak dan kami tangkap ketiganya di wilayah Teluk Betung Utara” ujar Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra Herlianto saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Utara, Jumat (14/02/20).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati narkotika jenis sabu yang sudah dibagi menjadi 4 bungkus palstik besar dan 2 bungkus plastik klip seberat 410 gram.

“Pelaku RB (30) mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik TBR (DPO), sedangkan JM (34) dan SF (32) bertugas mengambil barang tersebut dari TBR” imbuh Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra menambahkan bahwa Pelaku RB (30) menyimpan barang haram tersebut di dalam rumah kontrakan dan akan menjual barang sesuai dengan perintah TBR (DPO).(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages