Wabup Pringsewu Fauzi Bagikan Sertipikat Tanah Program PTSL di Podosari - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 12 Februari 2020

Wabup Pringsewu Fauzi Bagikan Sertipikat Tanah Program PTSL di Podosari


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, di balai pekon setempat, Rabu (12/2/20).

Sertipikat tanah yang dibagikan seluruhnya berjumlah 550 bidang, berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional - Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.

Turut hadir mendampingi wabup, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Pringsewu Drs.Nang A.Hasan, Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, Pj Kapekon Podosari Rokhimanuddin, SE, para pokmas dan tokoh masyarakat setempat.

Wakil Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan program PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

 "Program ini sebetulnya tidak gratis, tetapi biayanya sudah dibayarkan oleh pemerintah," katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sertipikat untuk selalu menjaganya dengan baik dan jangan sampai hilang.

"Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya  mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga dan jangan sampai hilang," pesannya.(reza).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages