Dua Anak Balita di Lampung Jadi Pasien dalam Pengawasan Virus Corona - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 19 Maret 2020

Dua Anak Balita di Lampung Jadi Pasien dalam Pengawasan Virus Corona


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan selepas rapat koordinasi di lingkungan Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit se-Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu 18/03/2020.

Bandar Lampung – Dua anak balita di Provinsi Lampung menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona ( Covid-19). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, kedua balita itu berjenis kelamin perempuan dengan usia 1 tahun dan 2,5 tahun.

Kedua balita tersebut kini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Belleza Kedaton, Bandar Lampung. “Kondisi kedua balita itu panas, demam, batuk dan sedikit sesak nafas,” kata Reihana saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Virus Corona di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (18/3/2020) siang.

Reihana menambahkan, riwayat kedua balita tersebut tidak dari daerah yang positif Covid-19 di Indonesia. Tetapi, salah satu keluarga dari masing-masing kedua balita itu baru pulang dari Jakarta.

“Sudah kami ambil swap-nya, dan keluarga memang meminta untuk diisolasi untuk antisipasi dan memutus rantai penyebaran virus,” kata Reihana.

Lebih lanjut Reihana menambahkan, kedua balita itu untuk sementara tidak dirujuk ke RS Abdul Moeloek dan hanya diisolasi di RS tipe B. “Yang dirujuk ke RS Abdul Moeloek, pasien yang sesak nafas dan memerlukan ventilator, alat bantu pernapasan. Jika tidak, diisolasi di rumah sakit tipe B. Kami sudah minta agar setiap rumah sakit di Lampung memiliki ruang isolasi,” kata Reihana.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan alokasi dana untuk membeli alat perlindungan diri bagi petugas medis. “Iya sudah kami anggarkan untuk alat perlindungan diri,” kata Nunik.

Nunik juga memastikan, setiap rumah sakit di Provinsi Lampung tidak akan menolak pasien terkait antisipasi virus corona ini. “Sudah kami instruksikan, tidak ada rumah sakit yang boleh menolak. Sanksinya pidana. Pembiayaan ditanggung oleh pemerintah,” katanya. (kmps).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages