Ditlantas Polda Lampung Lakukan Pembinaan Remaja Lari di Bahu Jalan Tol - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 16 Maret 2020

Ditlantas Polda Lampung Lakukan Pembinaan Remaja Lari di Bahu Jalan Tol


Lamsel, Harian Koridor.com-Perkembangan Hasil Pencarian informasi Dua Orang Yang melakukan Olahraga Jogging di Bahu Jalan Tol.Direktorat lalu lintas polda lampung melakukan pembinaan terhadap dua remaja yang melakukan lari di jalan Tol trans sumatera lampung.
 
Kasat Pjr Ditlantas Polda Lampung kompol  AZIZAL FIKRI,menerangkan,
Sebelumnya dalam kronologis laporan masyarakat Personil PJR Tol Induk 2 Itera Kotabaru menerima kiriman video dua orang melaksanakan olahraga Jogging di bahu jalan tol.

Personil PJR mencari informasi melalui admin Medsos yang memposting video tersebut di Instagram.dan mengetahui Video tersebut di buat oleh Personil Bravo Patroli Tol pada saat akan mengusir kedua orang yang melaksanakan kegiatan lari.

Kejadian tersebut terjadi lebih dari sebulan yang lalu dan baru viral pada Minggu 15 maret 2020.

Sebelumnya petugas Tol langsung melaksanakan peneguran terhadap kedua orang tersebut menggunakan public address, namun ketika petugas Tol turun dari kendaraan, kedua orang tersebut lari menuju perkampungan keluar Jalan Tol.

Hingga akhirnya pada tanggal 16 maret 2020 Personil PJR mencari Lokasi kedua orang yang melaksanakan olahraga tsb, dan ditemukan lokasi di KM 64+800 B, dan mengambil dokumentasi. Melalui Kainduk 02 PJR Tol Itera Kotabaru, melaksanakan sambang ke Pamong desa sekitar kejadian tersebut untuk menanyakan identitas kedua orang remaja untuk di lakukan pembinaan.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Tanjung Bintang dan Kepala Desa Jatibaru Kec. Tanjung Bintang.

Identitas orang dalam Video diketahui, selanjutnya yang bersangkutan mengklarifikasi, dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari, karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan Pengguna Jalan Tol.dalam PP no 15 tahun 2005 tentang jalan Tol pasal 15 ayat (1) jalan Tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan R4 atau lebih.

Kedua remaja tersebut di ketahui berinisial NI berumur 16 tahun dan NS berumur 15 tahun keduanya warga jati baru Tanjung Bintang Lampung Selatan.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages