Masa Libur Sekolah PAUD, SD, SMP di Bandar Lampung Diperpanjang sampai 12 April 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 23 Maret 2020

Masa Libur Sekolah PAUD, SD, SMP di Bandar Lampung Diperpanjang sampai 12 April 2020


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Walikota Bandarlampung Herman HN memperpanjang masa libur sekolah untuk tingkat PAUD sampai SMP sampai 12 April 2020.  Sebelumnya Walikota Bandarlampung memberikan masa libur anak sekolah sampai 28 Maret 2020.

Karena Pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa untuk siswa yang akan mengikuti pelaksanaan UN harus tetap dilaksanakan," ujar Herman HN di Ruang Rapat Kerja Kantor Walikota Bandarlampung. Senin (23/03/2020).

"Lanjutnya, demi kesehatan anak-anak di Kota Bandarlampung jadi saya memperpanjang masa libur sekolah sampai 12 April 2020," jelasnya.

Selain itu, kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Daniel Marsudi menerangkan, jadi  masa libur ini kita perpanjang sampai 12 April 2020.

Ini dilakukan karena untuk memutus rantai Covid-19 yang masih belum berakhir di daerah Lampung.

Lanjut Daniel, tapi dengan adanya perpanjangan libur ini tidak berlaku untuk siswa yang akan melaksanakan UN. 

"Jadi ini kan untuk tingkat SD dan SMP akan UN, tetap masuk sekolah selama 3 hari," pungkasnya.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages