Polsek Medan Helvetia, Lumpuhkan Dua Pelaku Jambret dengan Timah Panas - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 19 Maret 2020

Polsek Medan Helvetia, Lumpuhkan Dua Pelaku Jambret dengan Timah Panas


Medan, Harian Koridor.com-Berdasarkan Laporan Pengaduan atas nama Sinta M.Boru Lumban Tobing, umur 61 tahun, Pekerjaam Ibu rumah tangga, Agama Kristen, Alamat Jalan Pabrik Tenun No.95 kelurahan Sei Putih Tengah kecamatan Medan Petisah, dengan Nomor : LP/144/III/2020/SU/Resta Medan/Sek Medan Helvetia Tanggal 07 Maret 2020.

Tekap Polsek Medan Helvetia dapat menangkap dan melumpuhkan 2 (dua) pelaku jambret yang mana melakukan aksinya di jalan H.Manaf Lubis/Jalan Danau Singkarak.

Kejadian bermula pada saat korban atas nama Sinta M.br Lumban Tobing bersama anaknya hendak ke petisah dengan menggunakan becak bermotor, dan saat melintas di jalan H.Manaf Lubis/Jln.Danau Singkarak tas korban ditarik oleh salah satu pelaku sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, 

Atas kejadian tersebut korban atas nama Sinta M.Lumban Tobing dibawa berobat ke Rumah Sakit Vina Estetika untuk dilakukan perawatan dan selanjutnya membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Sekira pukul 16.00 wib hari Selasa 17 Maret 2020, Kanit Reskrim Iptu.S.Usman Nasution.S.H.mendapatkan informasi, bahwasanya  keberadaan salah satu pelaku atas nama Sindo berada di jln.Cempaka samping Warnet Pink kelurahan Tanjung Gusta kecamatan Medan Helvetia.

Mendapat informasi tersebut, Tekap Polsek Medan Helvetia dengan cepat bergerak ke Tkp yang dimaksud dan dapat mengamankan pelaku atas nama Sindo.

Selanjutnya Tekap Polsek Medan Helvetia melakukan Introgasi awal dilapangan dan didapat keterangan dari pelaku Sindo bahwasanya ia melakukan aksinya tidak sendiri, ianya bersama temannya yang bernama Bayu.

Tak selang berapa lama kemudian pelaku atas nama Bayu dapat ditangkap dan diamankan di Payageli Desa Sei Mencirim Jln Melati Gang Pringgan Ujung, dan pelaku atas nama Bayu mengakui perbuatannya.

Namun pada saat Tekap Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan untuk menunjukan sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan aksinya dan penadah hasil perbuatannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri, dan Tekap Polsek Medan Helvetia sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke udara namun tidak diindahkan oleh kedua pelaku, sehingga Tekap Polsek Medan Helvetia memberikan tindakan Tegas dan Terukur ke arah kaki kedua pelaku,

Kemudian kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan proses selanjutnya.

Adapun identitas kedua pelaku :
Nama Bayu Hermawan als Bayu Peleng (Pemetik), Umur 25 Tahun, Pekerjaan tidak ada, Agama Islam, Alamat Jln Desa Payageli Sei Mencirim Jln Melati Gg.Pringgan Ujung Kecamatan Medan Sunggal dan Nama M.Sindo Arfandi als Sindo (Driver), Umur 19 Tahun, Pekerjaan tidak ada, Agama Islam Alamat Jln Bakti Luhur Gg.Jafar Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia

Sedangkan nama dentitas korban Sinta M Br.Lumban Tobing, Umur 61 thn, Pekerjaan Ibu rumah tangga, Agama Kristen, Alamat Jln Pabrik Tenun No.95 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Unit Sp.Motor Honda Beat Pop BK 4025 AGF dan 1 (Satu) Unit Sp.Motor Yamaha Xeon BK 4064 ADZ serta 1 (Satu) Buah Sweater Hitam

Tkp lain aksi yang dilakukan dari kedua pelaku 
1). Jl.T.A.Hamzah tepatnya di depan SPBU (Maret 2020)
BB   : Hp Samsung J5 Prime
Dijual Rp 400.000,-
2). Jl.Asrama (Januari 2020)
BB : HP Oppo F1
Dijual Rp 700.000,-
3). Jl.Gatot Subroto (Maret 2020) 
BB : Hp Oppo A-83
Dijual Rp 800.000,-
4). Jl.A.H.Nasution (Desember 2019)
BB  : Tas cewek warna coklat
5). Jl. Gatot Subroto/depan Hotel Four Point (Januari 2020)
BB : Hp Samsung J2 Prime
Dijual Rp 300.000,-
6). Jl.Abdullah Lubis (Februari 2020)
BB : Tas cewek warna hitam Uang Rp 500.000,- dan Hp Oppo F1
Dijual Rp 700.000,-
7). Jl.Darussalam (February 2020)
BB : Hp Vivo V5
Dijual Rp 800.000,-
8). Jl.Gajah Mada (Januari 2020)
BB : Hp Samsung J5
Dijual Rp 400.000,-
9). Jl.Ringroad (Maret 2020)
BB : Tas cewek warna coklat uang Rp 1.400.00

Dalam hal ini  Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K mengatakan kepada awak media, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, atas informasi yang diberikan Unit Intel serta dikembangkan oleh Unit Tekap Polsek Medan Helvetia.ucap kapolsek.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages