Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Sempat mendapat penolakan dari warga, jenazah pasien positif corona virus disease 2019 (covid-19) selesai dimakamkan, Selasa (31-3-2020).
Jenazah pasien 02 (laki-laki 35 tahun) itu dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Kotabaru Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemakaman itu dilakukan Tim Relawan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dipimpin Thomas Aziz Riska.
Dihadiri juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, Direktur Rumah Sakir Bandar Negara Husada (RSBNH) Djohan Lius.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Reihana enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.(*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar