Herman HN Berikan Instruksi Liburkan Sekolah Hingga 16-28 Maret 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 16 Maret 2020

Herman HN Berikan Instruksi Liburkan Sekolah Hingga 16-28 Maret 2020


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Berbagai upaya terus dilakukan untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19), seperti halnya Walikota Bandarlampung, Herman HN memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP untuk meliburkan sekolah pada 16-28 Maret 2020.

Dengan pedoman Instruksi itu, kata Herman HN, merujuk pada surat edaran dari Presiden RI Joko Widodo dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyebaran wabah Covid-19.

“Mulai hari ini diliburkan hinggal tanggal 28 Maret, akan tetapi, anak-anak tetap diberi kegiatan yang nyata (belajar di rumah, red),” katanya di Gedung Semergow Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (16/3/2020).


Herman juga menghimbau, dengan liburnya kegiatan belajar mengajar bukan untuk dijadikan ajang sebagai liburan bermain akan tetapi sebagai upaya menjaga dan memutus rantai penyebaran virus. “Ini untuk menjaga kita, jangan dimanfaatkan untuk liburan atau ke tempat-tempat wisata,” ujar Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini.

Selain itu, Herman HN juga terpaksa harus menunda agenda yang melibatkan orang banyak sebagai langkah pencegahan tertular maupun menularkan.

“Dan juga kepada sekda para kepala badan, sekwan kepala bagian, camat dan lurah semua kegiatan yang menyangkut orang ramai ditiadakan sampai 28 Maret,” pungkasnya.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages