Warga Lampung Diminta Laporkan Pemakaian Listrik Lewat Whatsapp - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 26 Maret 2020

Warga Lampung Diminta Laporkan Pemakaian Listrik Lewat Whatsapp

Bandar Lampung, Harian Koridor.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung merubah pola pembacaan pemakaian listrik pelanggan untuk tagihan rekening listrik di April 2020. Hal itu sehubungan dengan adanya imbauan untuk penjagaan jarak (social distancing) di masa pandemi Covid-19.

Pencatatan penggunaan listrik itu dapat dilakukan dengan pelaporan dari pelanggan dengan cara mengirimkan nomor ID pelanggan. Dan foto angka yang terdapat di kWh Meter di rumahnya masing-masing melalui aplikasi Whatsapp.

“Pelanggan di rumah saja, tetapi dimohon dapat melaporkan angka stand meternya dan membayarkan tagihan rekening listriknya secara online (daring),”. General Manager PLN UID Lampung, Pandapotan Manurung.

Pengiriman laporan itu sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, UP3 Metro, dan UP3 Kotabumi. Pelanggan cukup mengirimkan satu kali saja selama periode 24 -30 Maret 2020.

Untuk informasi nomor Whatsapp yang bisa dihubungi, pelanggan dapat melihatnya di media sosial PLN UID Lampung, yaitu Instagram @plndislampung atau facebook PLN Distribusi Lampung.

“Demi menjaga kemanan dan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang terus meluas, kami ikuti anjuran pemerintah untuk membatasi pertemuan antarorang sementara waktu. Untuk itu dimohon seluruh pelanggan PLN di Lampung dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan baca meter PLN”, ujarnya. (LP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages