Bandar Lampung Masuk Zona Merah Covid-19 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 29 April 2020

Bandar Lampung Masuk Zona Merah Covid-19


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Bandar Lampung masuk zona merah pandemi virus korona atau covid-19 berdasarkan peta sebaran yang termuat dalam laman infeksiemerging.

kemkes.go.id, per Selasa, 28 April 2020, pukul 16.30. Pada peta itu, Kota Tapis Berseri tertulis transimi lokal dengan lingkaran merah.

Data terbaru pemantauan corona virus disease atau covid-19 di Bandar Lampung, jumlah terkonfirmasi 23 orang dengan enam orang pasien dalam pengawasan (PDP). Dari informasi yang dihimpun pada laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, pasien sembuh terdapat 10, meninggal 4, dan PDP meninggal 3.

Kriteria zona merah, seperti diketahui berarti pandemi yang ada dalam suatu wilayah sudah tidak terkendali. Untuk meminimalisasi penyebaran, upaya yang bisa dilakukan dengan menerapkan upaya pada zona oranye dan menangguhkan kegiatan belajar mengajar atau sekolah, ibadah yang melibatkan kerumunan, dan kegiatan bisnis.

Kemudian membatasi perjalanan ke luar kecuali yang sangat mendesak dan penting. Lockdown dan karantina. Fasilitas pelayanan harus terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya, dan membuat berbagai tingkat rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus dengan tingkat keparahan berbeda.

Sebelumnya, berdasarkan data terbaru pemantauan covid-19 di Bandar Lampung, terjadi penurunan angka pada jumlah orang dalam pemantauan (ODP).

Update terakhir per 27 April 2020, sekitar pukul 19.40 WIB pada laman website https://covid19.bandarlampungkota.go.id/home, terdapat perubahan angka pada jumlah ODP 104 dibandingkan pada 26 April yang berjumlah 116.

Untuk data update covid-19 lainnya belum mengalami perubahan angka yang signifikan, yaitu untuk jumlah PDP 6, positif 23, sembuh 10, meninggal 4 dan PDP meninggal 3.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Herman HN melalui Juru Bicara (Jubir) Ahmad Nurizki, mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama berjuang memutus rantai penyebaran covid-19 di Bandar Lampung.

“Tentunya apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama melaksanakan  social dan physical distancing, telah mengikuti protokol kesehatan, imbauan, arahan, dan edukasi yang ditujukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” kata dia, Selasa, 28 April 2020.

“Kita harap terus pada jalur penurunan yang baik dan makin tinggi tingkat kesadaran masyarakatnya,” katanya. Seperti dikutip dari Lampos.co(Lp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages