DPRD Way Kanan Apresiasi Gugus Tugas Yang Sudah Bekerja Keras Mencegah Penyebaran Covid-19 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 28 April 2020

DPRD Way Kanan Apresiasi Gugus Tugas Yang Sudah Bekerja Keras Mencegah Penyebaran Covid-19


Way Kanan, Harian Koridor.com-DPRD Kabupaten Way Kanan mengapresiasi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 lokal yang didukung sudah bekerja keras mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Senin (21/4/2020).

Apresiasi disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nikman dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019. 
Dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRD Waykanan, Nikman meminta seluruh masyarakat Way Kanan, tetap tenang, tidak rumit, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar perpindahan Covid -19 bisa dipindahkan. 

Karena itu, persetujuan masyarakat. Dengan bekerja dari rumah, belajar dan beribadah di rumah, gunakan jaga jarak, dan selalu maki masker jika ke luar rumah. "Inilah yang menentang, saling menolong, bergotong-royong, melawan penyebaran Covid – 19," katanya.

Sementara Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan LKPJ merupakan manifestasi pelaksanaan UU. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Sesuai peraturan tersebut, kepala daerah berkewajiban menyerahkan LKPJ kepada DPRD dalam pertemuan paripurna yang dilakukan satu kali dalam lebih dari tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Secara substansi, LKPJ merupakan administrasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun. Dengan tolak ukur berdasarkan target RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages