Masuki Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Arinal Gelar Rakor dengan Bupati/Walikota se-Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 23 April 2020

Masuki Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Arinal Gelar Rakor dengan Bupati/Walikota se-Lampung


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung melalui virtual meeting di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (23/4/2020).
Selain membahas langkah-langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bulan Ramadhan, rakor juga membahas ibadah Ramadhan yang dilakukan di rumah, dan sejumlah persoalan lain.

Menurut Gubernur Arinal, semua pihak harus bahu membahu mensiasati pencegahan dan pengendalian Covid-19, sehingga tidak berdampak di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

"Dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, maka kita semua wajib menerapkan protokol kesehatan. Karena ini suatu prinsip yang sangat mendasar dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19,” jelas Gubernur Arinal.

Disisi lain, lanjut Gubernur Arinal, Provinsi Lampung juga sudah melakukan refocusing anggaran dalam penanganan Covid-19 yang difokuskan pada peningkatan akses kesehatan masyarakat, jaring pengaman sosial, dan pemulihan dampak ekonomi.

“Refocusing anggaran ini apabila dilakukan secara bersama-sama dan tidak tumpang tindih, maka insya Allah kita dapat mengendalikan beberapa hal guna penanganan Covid-19,” ujarnya.

Gubernur Arinal mengimbau agar Bupati/walikota mengajak masyarakat untuk tidak berpergian ke luar daerah. Selain itu, lakukan isolasi kepada warganya yang baru datang.

“Pemprov Lampung juga telah memperpanjang bekerja di rumah (work from home) sampai tanggal 13 Mei 2020. Dan pelarangan bagi ASN untuk tidak mudik, serta mengatur jadwal piket bagi ASN,” jelasnya.

Lebih dari itu, dalam pelaksanaan beribadah khususnya di Bulan Suci Ramadhan, Gubernur Arinal menuturkan agar Pemerintah Daerah bersama tokoh agama melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan cara mengikuti fatwa dan himbauan dari otoritas majelis agama seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk melaksanakan Ibadah di rumah.

Terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Lampung Purwadi Arianto menjelaskan bahwa di masjid-masjid akan dibuat banner terkait pelaksanaan ibadah dirumah.

“Nanti saya juga akan memerintahkan jajaran Polda bersama TNI dan Pol PP untuk ditempatkan di masjid-masjid guna mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah. Hal ini tak lain adalah untuk keselamatan Umat,” jelas Kapolda Purwadi.

Kapolda Purwadi menjelaskan bahwa mulai besok pihaknya akan memulai operasi ketupat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak ada yang bepergian keluar daerah, dan bagi yang tetap melakukan akan disuruh putar arah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmid menjelaskan bahwa MUI telah mengeluarkan berbagai fatwa berkenaan dengan ibadah dalam situasi Covid-19 di antaranya yang berbunyi selama Covid-19 ibadah yang dilaksanakan umat islam dilakukan di rumah masing-masing dan tidak dilakukan di masjid, baik itu tarawih, jum’atan, dan lain-lain.

“Kita tidak boleh melakukan hal yang membahayakan diri dan membahayakan orang lain. Agama telah mengaturnya, dan inilah yang menjadi prinsip dan dasar kenapa melaksanakan ibadah di rumah,” jelasnya.

Tentunya, lanjut Khairuddin, dibutuhkan kerjasama ulama/umara dan Pemerintah untuk satu bahasa dalam memberikan imbauan guna penanggulangan Covid-19. (isdi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages