Polres Lambar Sekat Kendaraan Mudik di Perbatasan Sumsel dan Bengkulu - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 26 April 2020

Polres Lambar Sekat Kendaraan Mudik di Perbatasan Sumsel dan Bengkulu


Lambar, Harian Koridor.com-Polres Lampung Barat melakukan penyekatan kendaraan pemudik di dua lokasi wilayah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu. Hal ini guna menindaklanjuti instruksi Polda Lampung dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona dari para pemudik.

Kasatlantas Polres Lambar Ipda Raphi Hendrawan mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, Minggu, 26 April 2020, mengatakan pembuatan Posko penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan itu dilaksanakan di Sukau yaitu perbatasan dengan OKU, Sumsel.

Kemudian Posko perbatasan Lampung dengan Provinsi Bengkulu tepatnya di Pekon Rataagung, Lemong, Pesisir Barat. Posko penyekatan kendaraan mudik itu dilaksanakan menyatu dengan Posko check point yang sudah dibentuk.

Bahkan sejak semalam, kegiatan penyekatan kendaraan mudik ini juga langsung dimulai. Intinya dalam penyekatan itu pihaknya melarang warga untuk melakukan mudik sesuai anjuran yang sudah disampaikan pemerintah.

“Saat ini kita sedang melaksanakan giat penyekatan dengan sasaranya adalah kendaraan mudik yang melintas yaitu bus, travel dan kendaraan pribadi serta sepeda motor masyarakat yang diperkirakan hendak mudik,” kata Raphi.

Dalam kegiatan ini, kata dia, kepada masyarakat pihaknya menyampaikan imbauan yang humanis berdasarkan anjuran yang sudah disampaikan pemerintah yaitu agar masyarakat tidak melakukan mudik dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.

Bagi mereka yang didapati melakukan mudik maka pihaknya dengan tegas akan meminta agar pemudik itu untuk menghentikan laju kendaraanya dan meminta mereka untuk memutar balik arah kendaraanya kembali.

Sejak disampaikanya semalam dan sejak dimulainya kegiatan tersebut sampai saat siang ini pihaknya belum menemukan adanya kendaraan umum yang digunakan untuk mudik oleh masyarakat.

Pihaknya juga, lanjut dia, saat ini sedang berkoordinasi dengan Kasatlantas Kaur, Bengkulu untuk meminta kerjasamanya agar tidak ada warga dari sana yang melakukan mudik ke arah Lampung.

Ia menambahkan, adapun sasaran kendaraan yang menjadi target untuk dilakukan penyekatan ini adalah bus, travel dan kendaraan umum yang mengangkut penumpang dan kendaraan pribadi yang mudik.

Kegiatan penyekatan ini tidak berlaku bagi  kendaraan yang mengangkut sembako, obat dan ambulan. “Yang jelas sasaranya adalah kendaraan pembawa pemudik,” kata dia.

Disisi lain, Kabag OP Muji Polres Lambar, mengatakan terhitung sejak 24 April 2020 hingga, 31 Mei 2020 mendatang, pihaknya juga telah mulai melaksanakan operasi terpusat dengan sandi OPS ketupat Krakatau 2020.

Melalui kegiatan itu, Polres Lambar telah mendirikan 5 Posko. Rincianya 3 Pospam dengajln lokasinya yaitu Pospam Pinusan Sumberjaya, Pospam Suoh, Pos Pemerihan (Bengkunat).

Sementara, dua lainya yaitu pos check point yang berada di Rataagung, Lemong dan Kecamatan Sukau. Untuk mensukseskan kegiatan ini, Polres Lambar mengerahkan 100 personel untuk menjalankan tugas di lima pos itu. (LP/sf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages