Lampura, Harian Koridor.com-Pasca pemberitaan disalah satu media yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu, terkait dugaan pekerjaan Drainase PLP tahun 2018 yang disinyalir dikerjakan oleh oknum Aperatur Sipil Negara (ASN).
Menurut, Ibrahim SE, selaku panitia Pelaksana Kegiatan (PPK), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara, menepis dugaan tersebut, pasalnya pekerjaan Drainase yang ada di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan tahun 2018 lalu itu dikerjakan oleh rekanan, bukan oknum ASN sebagaimana dugaan dari awak media tersebut.
Karena nilai pekerjaan Drainase nilai pagunya dibawah Rp 200 juta, maka tidak melalui proses lelang, tetapi Penunjukan Langsung (PL) jelasnya, Selasa 14/04/2020 saat ditemui diruang kerjanya.
Masih menurut dia, pada tahun 2018 lalu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten setempat, telah diaudit oleh BPK dan tidak ditemukan permasalahan, terangnya.(Rasman).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar