Gubernur Arinal Himbau Kepada Pemkab/Kota Se Lampung Jangan Bepergian Keluar Daerah - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 01 Mei 2020

Gubernur Arinal Himbau Kepada Pemkab/Kota Se Lampung Jangan Bepergian Keluar Daerah


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya S.H., M.M bersama Sekretaris Daerah Saipul S.Sos., M.I.P dan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, mengikuti Video Conference Bersama Gubernur Lampung dalam rangka koordinasi pengendalian dampak Covid-19 di kabupaten/kota se-provinsi lampung, kamis (30/04/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes,  Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Achmad Gantha, LN’g, M.M, Kepala Dinas Sosial, Pardi, S.H., M.M, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muhammad Darwis, S.STP dah TIM Vicon Kabupaten Way Kanan.

Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa lampung ini merupakan provinsi yang dilalui masyarakat dari sumatra ke pulau jawa maupun sebaliknya, sebagai pintu masuk ke pulau sumatera untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam menangani penyebaran covid-19 ini.

“Saya menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota se provinsi lampung untuk melakukan langkah-langkah agar masyarakat di kabupaten/kota se-provinsi lampung agar jangan melakukan bepergian keluar daerah terlebih dahulu sesuai dengan maklumat kapolri dan Keputusan Menteri dalam Negeri” Jelas Gubernur Lampung.

Gubernur Arinal juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk kompak dan bekerja sama melakukan pencegahan penyebaran covid-19 ini dan diharapkan dalam 2 bulan ini penyebaran virus ini dapat di tekan di provinsi lampung.

Sebelumnya bupati adipati telah menyampaikan terkait langkah yang telah dilakukan gugus tugas covid-19 way kanan bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melakukan pembatasan kendaraan pribadi dan umum non sembako dan non logistik yaitu, mendirikan posko kesehatan dan check point yang tersebar di 81 titik dikabupaten Way Kanan.

Selain melakukan pembatasan kendaraan pemkab way kanan juga melakukan telah menyiapkan ruang isolasi yang 5 unit dan sekarang sedang dilakukan penambahan sebanyak 20 unit ruang isolasi dan 2 unit ruang ICU khusus covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, selaku juru bicara gugus tugas covid-19 way kanan menyampaikan, sampai dengan tanggal 30 april 2020 terdapat 2 kasus terconfirmasi positif covid-19 di kabupaten way kanan yang berasal dari OTG dan sampai saat ini kondisinya baik, dan akan dilakukan cek dan peneriksaan kembali tanggal 1 dan tanggal 3 mei nanti, serta belum ada pasien dalam pengawasan (PDP), dan terdapat 20 orang dalam pemantauan serta 148 orang telah selesai pemantauan.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages