Hari Ini Gubernur Arinal Lantik Nanang Ermanto Sebagai Bupati Lamsel - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 12 Mei 2020

Hari Ini Gubernur Arinal Lantik Nanang Ermanto Sebagai Bupati Lamsel


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Gubenur Lampung Arinal Djunaidi akan melantik Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Selasa, (12/5/2020).


Nanang yang menggantikan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan akan memimpin Ragom Mufakat selama sembilan bulan.


Sejauh ini pemerintah Provinsi juga sudah membulatkan 30 tamu undangan. Hal itu lantaran masih terjadinya pandemi covid-19.


Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Seketariat Daerah Provinsi, Nirlan, undangan itu sebanyak 30 tamu. Yakni terdiri dari unsur forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi dan Pemda Lampung Selatan.


Meski demikian, nantinya Nanang yang akan dilantik di Ruang Balai Kratun hanya tamu undangan terbatas Forkopimda dan petugas. Sehingga di total ada sebanyak 41.


“Sementara yang bisa memasuki ruangan pelantikan hanya 41 tamu undangan. Berkenan dengan tugas media ia menyerahkan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik,” kata mantan Sekda Lampung Barat tersebut di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020).


Nirlan juga menjelaskan semua tamu undangan dan petugas tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak non fisik di ruangan.


Nanang sendiri kata Nirlan, akan menjabat sebagai Bupati kurang lebih sembilan bulan. Dengan akhir masa jabatan (AMJ) 17 Febuari 2021.


Saat ditanya nomor surat keputusan Bupati Lampung Selatan, mantan Sekda selama tujuh tahun di era Bupati Lampung Barat Muklis Basri, ia tak bisa komentar. Lantaran itu akan di bacakan saat pelantikan.


Tak hanya Nanang yang akan dilantik. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto setelah di lantik akan kukuhkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal.


Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna Istimewa dalam rangka pemberhentian Bupati nonaktif Zainudin Hasan, dan agenda pengusulan pendefenitifan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nanang Ermanto, yang di gelar di ruang sidang Paripurna DPRD setempat.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages