Pemprov Lampung Antisipasi Arus Penumpang Kembali ke Jakarta - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 28 Mei 2020

Pemprov Lampung Antisipasi Arus Penumpang Kembali ke Jakarta


Lamsel, Harian Koridor.com-Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya potensi arus penumpang dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa harus segera diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan bahwa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan jajaranya tengah serius untuk menyikapi persoalan Covid-19. Oleh sebab itu pihaknya melakukan peninjauan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni untuk melihat kondisi transportasi terkini. Berdasarkan pantauannya arus penumpang dan kendaraan yang melewati Pos Terpadu di Pelabuhan Bakauheni masih terpantau relatif sepi.

“Namun, kita telah dipersiapkan pos penyekatan di Exit Tol Kalianda guna mengantisipasi arus penumpang dan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen persyaratan untuk dapat menyeberang, agar kembali ataupun mengurus persyaratan terlebih dahulu,” kata Bambang, Rabu, 27 Mei 2020.

Pada pos check point yang ada di Pelabuhan Bakauheni tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan kendaraan  yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni, calon penumpang diwajibkan menunjukan persyaratan wajib yang harus dimiliki.

Persyaratan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil rapid test, surat jalan dari kelurahan atau Polsek, surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, serta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) khusus bagi warga yang bertujuan Jakarta sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ia mengatakan pos check point melakukan penjagaan selama 24 jam secara terus menerus oleh anggota tim yang terbagi menjadi 3 tim dengan masing-masing tim berjumlah 20 orang, terdiri dari unsur Polisi Pamong Praja sebanyak 4 orang, unsur Dinas Perhubungan Provinsi sebanyak 6 orang, unsur kepolisian sebanyak 6 orang dan unsur TNI sebanyak 4 orang.

“Kita ingin mengetahui secara langsung dan sekaligus mengecek kesiapan posko dalam mengantisipasi jika terjadi arus penumpang kembali ke Jakarta, sehingga dapat diambil langkah antisipasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah Jakarta yang telah menerapkan SIKM sebagai salah satu persyaratan Wajib untuk memasuki Wilayah Jakarta,” katanya.

Bambang menerangkan bahwa Provinsi Lampung mendukung penuh kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan setiap orang untuk memiliki SIKM sebelum memasuki wilayah Jakarta. Ia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kepada 9 Provinsi yang ada di pulau Sumatera tentang penerapan SIKM oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

“Sehingga warga dapat melakukan antisipasi sebelum tiba di Provinsi Lampung sebagai pintu keluar dan masuk warga dari dan ke Sumatera,” kata Bambang.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages