Asdatun Kejati Lampung Katakan Terus Dampingi Relokasi Anggaran COVID-19 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 29 Juni 2020

Asdatun Kejati Lampung Katakan Terus Dampingi Relokasi Anggaran COVID-19


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus melakukan pendampingan baik realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penaganan COVID-19 di Lampung.

"Kita terus lakukan pendampingan sebelum new normal maupun sesudah new normal," kata Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan Bidang Datun sendiri telah melakukan pendampingan untuk Provinsi Lampung dengan jumlah anggaran sebesar Rp5.955.641.000 dari Dana Insentif Daerah (DID) dengan rincian Alat Pelindugn Diri (APD), disinfektan, Alat Penyemperot Disinfektan (APD), kantong plastik limbah infeksius, thermometer infra red, pengiriman sample ke laboratorium, dan peningkatan kapasitas SDM tata laksana COVID-19 untuk seluruh rumah sakit di Lampung.

Kemudian dari Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp10.132.500.000 dengan rincian APD, supleman petugas kesehatan, masker N95, handsanitaser, kantong mayat, masker biasa, kantong plastik limbah infeksius, rapid tes, dan pengiriman sample ke laboratorium.

"Kemudian kita melakukan pendampingan kepada Sekretaris Kota Bandarlampung untuk pendampingan pendistribusian bantuan beras sebanyak 1.100 kilogram," kata dia.

Taufan menambahkan kemudian untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanggamus, Datun telah melakukan pendampingan tentang pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) standar sebesar Rp300 juta, pengadaan thermometer Rp90 juta, handsanitaser Rp24 juta, APD penyemprotan Rp32 juta, disinfektan Rp125 juta, handsanitaser Rp24 juta, masker Rp112 juta, masker N-95 Rp100 juta, rapid tes Rp260 juta, APD tahap II rp255 juta, masker bedah Rp200 juta, spanduk Rp37 juta, hukum Rp50 juta, dan makanan suplemen Rp28 juta.

"Untuk BPBD Tanggamus bantuan COVID-19 untuk difabel dan lansia Rp4 juta, bahan pokok untuk keluarga terdampak COVID-19 Rp3.891.436.288 miliar, ruang isolasi Puskesmas Tanggamus Rp7.738.500 miliar, dan pembangunan ruang khusus penanganan COVID-19 Rp2.625.000 miliar," kata dia lagi.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages