Gugus Tugas Covid-19 Way Kanan Sosialisasikan New Normal di Rumah Ibadah - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 13 Juni 2020

Gugus Tugas Covid-19 Way Kanan Sosialisasikan New Normal di Rumah Ibadah


Way Kanan, Harian Koridor.com-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten way kanan mulai mensosialisasikan new Normal, Jum’at (12/06/2020).

Kegiatan sosialisasi new normal kabupaten way kanan pada hari ini adalah di Rumah ibadah, Sosialisasi tersebut dipimpin oleh sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.I.P yang mewakili Bupati sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan didampingi Kabag OPS Polres Way Kanan, Kasi Op Kodim, Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E dan Camat Baradatu, Bismijanadi, S.E. beserta jajarannya.

Tim Gugus Tugas covid-19 Way Kanan langsung melakukan sosialisasi saat Sholat Jumat di Masjid At Taqwa Baradatu bersama masyarakat dengan mengikuti standar protokol keselamatan.Masyarakat yang Sholat Jumat berjamaah juga mengenakan Masker dan menjaga jarak shaf satu dan lainya serta membawa sajadah dari rumah masing-masing.

Sekretaris Daerah, Saipul S.Sos., M.IP pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Way kanan memulai dengan new Normal untuk rumah ibadah, selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan keadaan covid, jika semakin terkendali akan dimulai juga untuk new normal perkantoran, dan sektor ekonomi seperti pasar, industri, wisata, dll.

“Alhamdulillah masyarakat Way Kanan menaati peraturan protokol kesehatan menyambut New Normal dengan membawa sejadah dari rumah masing-masing untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid,” ucap sekda saipul.

Selain itu juga Tim Gugus Tugas covid-19 Way Kanan juga mengadakan sosialisasi New Normal di Gerejakatolik keluarga kudus.

Diketahui pada kegiatan tersebut Tim gugus tugas juga memberikan  cairan disinfektan dan masker yang digunakan untuk menunjang kegiatan dirumah ibadah di saat new normal, dan mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid- 19 di tempat ibadah.

Salah satu warga masyarakat Baradatu, Muhammad Ali merasa bersyukur dengan diadakan nya sosialisasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan untuk menyambut New Normal.

“Kami mengerti dan akan selalu menaati protokol kesehatan dalam menyambut kehidupan New Normal,”ungkap ali.

Sebelumnya Bupati Way Kanan juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Way KananTentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi, pada surat edaran tersebut disampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid seperti.

Rumah Ibadah yang di benarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah/kolektif adalah yang berdasarkan fakta lapangan berada di kawasan/lingkungan yang aman dari covid-19 (serta angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number/RI). Hal itu di tunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman covid dari ketua gugus tugas kabupaten/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksudPengurus rumah ibadah mengajukan permohonan surat keterangan bahwa kawasan/lingkungan rumah ibadahnya aman dari covid-19 secara berjenjang kepada Ketua Gugus Tugas Kabupaten melalui Ketua Gugus Tugas KecamatanRumah ibadah yang berkapasitas daya tampung besar dan mayoritas Jemaah atau penggunanya dari luar kawasan/lingkungannya, dapat mengajukan surat keterangan aman covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut.Kewajiban pengurus atau penanggungjawabKewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadahPenerapan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat dirumah ibadah (misalnya: akad pernikahan/perkawinan.(ludi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages