Kepala OJK Lampung Ikuti Rapat Pleno TPAKD Provinsi Lampung Melalui Virtual Meeting - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 29 Juni 2020

Kepala OJK Lampung Ikuti Rapat Pleno TPAKD Provinsi Lampung Melalui Virtual Meeting


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kepala OJK Provinsi Lampung, Indra Krisna mengikuti Rapat Pleno TPAKD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung Semester I, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (29/06).

Rapat Pleno ini ditujukan untuk memberikan alternatif kredit/pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah. Lalu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman usaha mikro dan kecil terkait layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan dan mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di daerah, serta mendorong peran dan fungsi TPAKD dalam mempercepat akses keuangan khususnya bagi usaha mikro dan kecil di daerah.

Rapat Pleno ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Kepala Bappeda.

Rapat Pleno Tim TPAKD Provinsi Lampung Tersebut yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D, yang dalam sambutanya menyampaikan, Apresiasi dan Terima Kasih atas peran serta TPAKD Sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah dan stake holder terkait, yang diharapkan dapat membuat jaringan koordinasi dan sinergisitas yang semakin solid dalam mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan di provinsi lampung.

“Rapat tersebut membahas beberapa hal antara lain adalah Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dimana KUR merupakan Program Wajib TPAKD di Tahun 2020 dengan tujuan Perluasan Ruang Lingkup Penerima Manfaat, tidak hanya untuk pelaku mirko dan UMKM saja namun juga secara luas untuk Petani, Nelayan, dan Sektor-sektor Produktif lainnya agar tidak ada kendala permodalan di sektor-sektor produktif tersebut” Jelas Wagub Nunik.

Wakil Gubernur Lampung Juga Menjelaskan,Program KUR juga selaras dengan Program Kartu Petani Berjaya (PKPB), dimana program tersebut dihadirkan untuk memberikan kepastian ketersediaan sarana dan prasarana pertanian, penanganan pasca panen, dan kepastian pasar, juga memberikan bantuan permodalan berupa kerdit usaha tani dan beasiswa bagi anak-anak tani yang berprestasi.

“Adanya integrasi program KUR dan TPAKD diharapkan dapat menjadi solusi tentang persoalan permodalan bagi para petani, nelayan dan sektor-sektor produktif lainnya, kehadiran TPAKD diharapkan dapat mensukseskan implementasi program PKPB tersebut” Jelasnya.

Wagub Nunik menghimbau kepada seluruh kabupaten/kota se-provinsi lampung agar berperan serta aktif melakukan pendataan, identifikasi, termasuk sampai dengan penginputan data untuk pihak-pihak yang dapat kita dorong untuk memanfaatkan program KUR tersebut

“Kita semua sedang menghadapi pandemi covid-19, kondisi tersebut secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi terhadap pelaksanaan program, memang situasi tersebut tidak mudah dan berat, karena berdampak pada kehidupan masyarakat, untuk itu sosialisasi menjadi hal yang sangat penting dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meminimalkan dampak covid-19 ini bisa diterima baik oleh masyarakat luas” Ucap Nunik.

Sementara Kepala OJK Provinsi Lampung, Indra Krisna menyampaikan TPAKD adalah salah satu sarana untuk mempertemukan stake holder terkait yang nantinya akan dapat menjadi terobosan untuk akses keuangan didaerah.

“Pentingnya Perluasan Akses Keuangan Didaerah antara lain adalah Kebutuhan akses pembiayaan UMKM dengan biaya rendah, Tingginya praktik investasi ilegal dan pembiayaan rentenir, serta Tingkat suku bunga kredit mikro relatif masih tinggi” Ucap Kepala OJK Prov. Lampung.

Indra Krisna  juga Menjelaskan, Tujuan TPAKD antara lain adalah Memberikan alternatif kredit/pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman usaha mikro dan kecil layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan, Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di daerah, serta Mendorong peran dan fungsi TPAKD dalam mempercepat akses keuangan khususnya bagi usaha mikro dan kecil di daerah.

Kepala OJK Provinsi Lampung mengatakan Target KUR 2019 adalah sebesar Rp3,49 T dan telah Terealisasi KUR 2019 Rp3,86 T (110,6%) sedangkan di tahun 2020 Target sebesar Rp4,66 T dan telah terealisasi Per Mei 2020 Rp1,93 T (41,56%).

Diharapkan Dengan Adanya Rapat Pleno TPAKD ini dapat menunjang Seluruh Program Kerja Secara Kesinambungan dan Melakukan Inovasi-Inovasi atau Trobosan-trobosan untuk membuka akses keuangan daerah kepada masyarakat dan agar masyarakat kita dapat memanfaatkan akses tersebut untuk meningkatkan produktifitas di provinsi lampung.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages