Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 26 Juni 2020

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika


Tanggamus, Harian Koridor.com-Pria 26 tahun bernama Soni Bintara warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus, kemarin Jumat (25/6/20) sore.

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan kertas berisi daun ganja kering, 20 batang daun ganja, 4 plastik klip bekas pakai sabu dan 1 plastik klip berisi plastik klip kosong.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, SH mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan informasi masyarakat bahwa Soni Bintara merupakan penyalahguna dan pengedar Narkotika jenis ganja.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap berikut diamankan barang bukti ganja,” kata AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Kamis (26/6/20).

Lanjutnya, prlaku ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Sinar Banten sekitar pukul 14.30 Wib. “Adapun barang bukti Ganja yang diamankan dari dalam kamar pelaku, sementara plastik klip berada di lemari rumahnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini pelaku dan barang bukti Narkotika ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara pelaku Soni Bintara dalam keterangannya mengaku mendapatkan ganja dengan cara membeli kepada rekannya. “Ganja saya beli 1 paket seharga Rp. 50 ribu ke teman saya,” kata Soni.

Bujangan berjambang itu juga mengakui bahwa selain memakai ganja yang ia kenal sejak 2013, ia juga mengkonsumsi sabu namun dalam waktu berbeda.

“Sabu juga pakai, cuma waktunya enggak bersamaan. Pakai sabu dulu besoknya baru pakai ganja. Pakai ganja sejak 2013. Sekarang saya berniat insyaf,” tutup bujangan tersebut. (own).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages