Sinergi TNI/POLRI dan Pemkab Lambar Laksanakan Apel Gabungan Penerapan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 07 Juni 2020

Sinergi TNI/POLRI dan Pemkab Lambar Laksanakan Apel Gabungan Penerapan



Lambar, Harian Koridor.com-Sinergitas jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Laksanakan Apel Gabungan terkait bersama penerapan penegakan disiplin ( Gaplin ) protokol kesehatan dalam rangka lersiapan menghadapi NEW NORMAL di wilayah Kabupaten Lampung Barat, Jumat (5/6/2020).

Dalam hal ini jajaran personel TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus bersiap dalam rangka operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di era new normal Yang berlokasi di daerah Pasar Tradisional Liwa, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Di pimpin oleh Komandan Kodim 0422/LB Letkol. Czi Benni Setiawan S.T. Dan Kapolres Lampung Barat AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S. Ik., serta di hadiri oleh anggota gabungan TNI Polri dan pemkab, Kabag OPS Polres Lampung Barat Kompol Mujiono, SH, MH, Kasat Bimas Polres Lampung Barat IPTU Suherman, SH, Kasat Sabhara Polres Lampung Barat IPTU Mulyadi, Kapolsek Balik Bukit IPTU Samsul Bahri, Kepala Dinas Koperindag Pemkab. Lampung Barat, Kasat PoLPP Pemkab Lampung Barat, Camat Balik Bukit, Lurah Pasar Liwa .

Peserta Upacara yang terdiri dari 1 ( Satu ) Pleton Pasukan Kodim 0422 Lampung Barat, Pasukan Polres Lampung Barat, Pleton Pasukan PoLPP Pemkab Lampung Barat seluruh personel yang terlibat operasi Gaktib

Dalam apel gabungan yang di lanjutkan dengan pemberian himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin (Gakplin) pelaksanaan protokol kesehatan di era menghadapi new normal yakni Dandim 0422/LB menyampaikan, dengan Sasaran yang ditentukan adalah tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat yakni tempat umum seperti pasar, tempat ibadah.

Di sampaikan Penerapan menuju New Normal terhadap pengunjung / pembeli dan pedagang di Pasar Liwa, pada masa Covid-19 adalah Protokol Kesehatan, Sesama Pedagang dan Pembeli harus saling menjaga jarak minimal 1 Meter, Wajib menggunakan masker, Menggunakan sarung tangan pada saat transaksi keuangan serta sering rajin mencuci tangan dengan menggunakan Sabun. Tambahnya

Semoga apa yang kita lakukan ini sesuai dengan petunjuk aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah, Dan kita berharap dengan adanya pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 nantinya segera cepat diatasi dan berakhir.(Sf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages