Adipati Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 23 Juli 2020

Adipati Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2020


Way Kanan, Harian Koridor.com-Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2020 di Lapangan Mapolres Way Kanan, Kamis (23/07/2020) yang juga diikuti oleh Waka Polres Way Kanan, para Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek jajaran, Anggota, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Pada Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung itu digelar dalam rangka menekan tingkat kecelakaan dan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi ops “Patuh Krakatau-2020” itu akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.

Selaku Inspektur Upacara, saat membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Drs. Purwadi Arianto, M.Si, Kapolres mengatakan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuansi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi  kebutuhan hidupnya. Ditambah dengan jalan tol di Provinsi Lampung yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan yang lebih hemat dan cepat dalam jarak waktu tempuh untuk sampai ke tujuan.

“Sebagai amanat Undang-Undang Na. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk selalu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitass pelayanan kepada publik. Selain itu, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen berupa penegakkan hukum, penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas dimamsa adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penularan Virus Corona” ujar Kapolres Binsar Manurung.(ludi/kmf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages