Demokrat Usung Yusuf-Tulus di Pilkada Serentak 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 23 Juli 2020

Demokrat Usung Yusuf-Tulus di Pilkada Serentak 2020


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merestui Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Bandar Lampung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 124/SK/DPP.PD/VII/2020 yang memutuskan dan menetapkan pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Bandar Lampung.

Surat Keputusan tertanggal 22 Juli 2020 tersebut langsung diserahkan AHY di hadapan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky, Ketua Bappilu DPP Partai Andi Arief, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M Ridho Ficardo, dan jajaran.

AHY menyampaikan keluarnya nama Yusuf Kohar karena tokoh tersebut merupakan kader utama Partai Demokrat. Kemudian Yusuf Kohar juga saat ini sebagai wakil wali kota Bandar Lampung (petahana).

Dia berharap Yusuf Kohar-Tulus Purnomo bisa menang dalam pesta demokrasi tersebut. “Besar harapan kami pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo bisa membawa Bandar Lampung semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Saya instruksikan kepada jajaran DPD serta DPC agar bekerja keras memenangkan pasangan ini,” kata AHY melalui siaran yang diterima Lampost.co, Rabu, 22 Juni 2020.

Sementara itu bakal calon wali kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar bersyukur atas dukungan tersebut. Dia akan terus bergerak membangun komunikasi politik dengan partai koalisi untuk memenuhi syarat pendaftaran calon di KPU. Selain itu, terus memantapkan barisan dukungan dan terus menyentuh masyarakat sebagai pemilik suara dalam pemilihan.

“Alhamdulilah, hari ini kami mendapat tambahan Partai Demokrat. Sebagai kader saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua umum, sekjen, dan Bappilu yang telah memercayakan saya maju di Pilkada Bandar Lampung. Kita akan memenangkan pilkada bersama-sama para kader. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petinggi Partai Demokrat,” kata Yusuf Kohar.

Untuk mengikuti pertarungan di Pilkada Bandar Lampung, syarat minimal untuk pasangan calon harus memiliki 10 kursi partai politik dan Sampai saat ini pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo telah mendapatkan dukungan Partai Demokrat (5 kursi) dan Partai Perindo (2 kursi). Pihaknya juga terus bergerak untuk mendapatkan dukungan dari partai lain untuk melengkapi koalisinya. (LP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages