Edan..! Seorang Gadis Diperkosa Bergiliran di Negara Ratu Natar Lamsel - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 09 Juli 2020

Edan..! Seorang Gadis Diperkosa Bergiliran di Negara Ratu Natar Lamsel


Natar,Harian Koridor.com-Kasus perkosaan (rudapaksa) terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Natar. Mirisnya, pelaku menggunakan modus cash of delivery (COD) pembelian handphone (HP) melalui media sosial.

Korban AA (15) warga Natar. Lantaran membutuhkan uang, AA hendak menjual handphone miliknya melalui media sosial. Setelah ada peminat, AA dan pria tak dikenal itu kemudian janjian bertemu di Chanda Supermarket Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun setelah bertemu,  pelaku DC (16) mengajak korban ke rumahnya di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Lantaran korban tak membawa kendaraan, pelaku membonceng korban dengan sepeda motornya menuju rumah pelaku.

Sesampainya di rumah DC, pelaku kembali mengajak korban menemui orang yang akan membelinya. Namun ternyata pelaku mengajak korban menuju ke arah belakang rumah penduduk sekitaran kebun.

Kala itu, pelaku beralasan mengambil uang, namun ternyata di kebun ada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya menunggu. Kemudian, kedua laki-laki tersebut langsung memaksa korban dan menyetubuhinya secara bergiliran.

Setelah korban disetubuhi, kondisi korban tidak sadarkan diri. Seingat korban, sekitar pukul 02.00 WIB, korban dibonceng sepeda motor oleh dua pelaku tersebut ke arah Pasar Natar. Namun sesampainya di dekat MTS Guppy Desa Merak Batin, korban diturunkan  kedua pelaku dan langsung kabur meninggalkan korban.

Lantas, korban menangis dan meminta tolong kepada warga sekitar di Dusun Pasar Lama Desa Merak Batin. Lalu korban ditolong warga dan dibawa ke Polsek Natar, guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Natar mengungkapkan awalnya Team Tekab 308 Polsek Natar mengalami kesulitan penyelidikan. “Sebab, korban tidak mengenali pelaku dan tidak mengingat tempat kejadian. Namun, dari keterangan korban dan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bertempat tinggal di Perumnas Tanjung Baru Desa Negara Ratu,” kata Kapolsek AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomi, Kamis (9/7/2020).

AKP Hendy melanjutkan, pada Rabu (8/7/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, Tekab 308 Polsek Natar, dipimpin Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi. P, berhasil menangkap terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur.

“Dengan tertangkapnya DC, dari hasil interograsi mengakui pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dilakukannya secara bersama sama dengan seorang laki-laki atas JA selaku paman kandungnya sendiri. Namun, saat dilakukan penangkapan ternyata pria tersebut melarikan diri. Maka kemudian terduga pelaku atas nama DC dibawa ke Polsek Natar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Hendy.

Polsek Natar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu baju games warna ping hitam, satu celana dalam anak warna hitam, satu  celana training warna hijau,  satu jilbab panjang warna abu abu, dan satu BH warna ping. Kemudian, satu hand phone  xiaomi warna cassing putih milik pelaku dan satu sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih.(Lpro).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages