Kadis Kominfo Way Kanan Ikuti Rapat FORK4SI Melalui Virtual Meeting - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 09 Juli 2020

Kadis Kominfo Way Kanan Ikuti Rapat FORK4SI Melalui Virtual Meeting


Way Kanan, Harian Koridor.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng., M.M mengikuti Rapat Pengurus dan Koordinator Wilayah Forum Kadis Kominfo Seluruh Indonesia (FORK4SI) Melalui Virtual Meeting, Kamis (09/07/2020)

Rapat tersebut membahas tentang usulan-usulan dan saran FORK4SI yang akan diberikan kepada kementerian komunikasi dan informatika republik indonesia.

Kadis Kominfo Way Kanan, Achmad Gantha selaku wakil ketua pengurus forum kadis kominfo wilayah lampung menyampaikan beberapa hal terkait usulan dan saran tersebut, antara lain.

Sesuai siaran pres menteri kominfo nomor 78 tahun 2020 tentang percepatan digitalisasi nasional, kadis kominfo way kanan berharap adanya kesepakatan antara dinas kominfo kabupaten/kota, dengan kementerian kominfo terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan dan kewenangananya serta tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Achmad Gantha juga menyampaikan saat ini dimana kita sedang mengalami kondisi pandemi covid-19 dan juga ada sebagian kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, melalui forum ini diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan peran kominfo dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang jujur adil bebas rahasia serta aman dari covid-19 serta diperlukan panduan dalam sosialisasi pelaksanaan new normal.

Terkait dengan kompleksnya tugas diskominfo sesuai dengan keppres 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, kadis kominfo way kanan menyampaikan masalah yang dihadapi dinas kominfo didaerah secara garis besar adalah keterlambatan anggaran sehingga melalui forum ini diharapkan dapat diakomodir usulan tersebut oleh kementerian kominfo terkait beberapa hal seperti :

diterbitkannya panduan baik berupa peraturan, juknis ataupun surat edaran terkait besaran anggaran minimal dinas kominfo sebagai bahan acuan pengusulan dalam RAPBD dan pembahasan dengan TAPDdibuatkanya panduan tentang pusat data una pelaksanaan SDI dan peningkatan peran kominfo sebagai wali dataKementerian Kominfo untuk dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pada tahun 2021 ada dana allokasi khusus (DAK) dibidang komunikasi dan informatika, baik berupa DAK reguler, penugasan maupun afirmasi.(ludi/kf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages