Adipati Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P Way Kanan Tahun Anggaran 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 19 Agustus 2020

Adipati Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P Way Kanan Tahun Anggaran 2020


Way Kanan,Harian Koridor.com-Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu percepatan penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial akibat Pandemi Covid-19. Dimana secara ringkas pada KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2020 Pendapatan Daerah secara total rencananya setelah Perubahan sebesar Rp 1,324 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 121,126 Milyar atau 8,38 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp1,445 Triliun yang disebabkan karena adanya penyesuaian dana transfer pusat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah.


Hal tersebut disampaikan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (19/08/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nikman, S.H dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, para Wakil Ketua, Sekretaris dan para Anggota Dewan.


Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa secara umum Belanja Daerh pada Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp 1.308 Triliun yaitu mengalami penurunan sebesar Rp 101,989 Milyar atau 7,23 persen dari sebelumnya sebesaar Rp 1,410 Triliun. Alokasi Belanja sendiri terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.889,314 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.71,424 Milyar atau 8,73 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.817,889 Milyar. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung  direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.419,666 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.173,414 Milyar atau 29,24 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.593.080 Milyar. Dimana perubahan kebijakan ini dilakukan dengan cara refocusing dan realokasi belanja dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19.


Sementara itu, dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.15.740 Milyar, yang sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.18 Milyar, sehingga terkoreksi sebesar Rp. 2,260 Milyar atau 12,56 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.31,185 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 6,394 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.24,790 Milyar.


”Dengan disampaikannya Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2020 ini, harapan kami KUPA dan PPAS-P dapat dibahas untuk selanjutnya dapat disetujui bersama. Dan Saya juga mengajak hadiri untuk bersama-sama berdo’a semoga pandemi COVID-19 ini segera berlalu dan Saya juga menghimbaudi masa  New Normal ini agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak minimal 1 meter demi menghambat penularan Virus Corona di Bumi Ramik Ragom yang kita cintai ini”, tutup Bupati Adipati.(Ludi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages