Bapemperda DPRD Lampung Makin Serius Realisasikan Raperda Usulan dari DPRD Lampung 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 31 Agustus 2020

Bapemperda DPRD Lampung Makin Serius Realisasikan Raperda Usulan dari DPRD Lampung 2020



Bandar Lampung, Harian Koridor.com-
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung makin serius merealisasikan rancangan peraturan daerah usulan dari DPRD Lampung tahun ajaran 2020. 


Bapemperda dengan Pertuni dan dinas sosial Provinsi Lampung  membahas Raperda tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak–Hak Penyandang Disabilitas di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Senin (31/8). 

Turut hadir anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami mengatakan bahwa raperda ini merupakan salah satu raperda usulan DPRD Provinsi Lampung yang memang sangat diperlukan karena keadilan dan kemanfaatan serta kepastian hukum. 

"Beberapa bulan lalu baru disahkan untuk judul sekarang lagi pembahasan. Masalahnya di dalamnya nomenklatur pasal-pasal klausul yang sudah mengatur tentang  apa saja yang dibutuhkan terus namanya kewajiban-kewajiban yang seperti apa, makanya hari ini kita undang teman-teman dari Pertuni ini khususnya. Yang bertujuan kita ingin mendengarkan keluh kesah mereka di lapangan dan nanti mereka juga yang memanfaatkan hasilnya sendiri. Jadi memang kita hari ini benar-benar memfasilitasi dan mendengarkan masukan-masukan yang memang sebenarnya sudah manfaat sekali dari mereka," jelasnya. 

Menurut Srikandi PDIP Lampung ini, saat ini kendala yang dihadapi adalah masalah aplikasi berbasis teknologi, akomodasi dan transportasi. Hal itu sangat diperlukan dan diupdate di usulan Perda tahun ini. 

"Bagaimana kita juga bisa menjadi seperti negara-negara yang sudah memiliki basis tentang teknologi dan aplikasi yang kemanfaatannya bisa dirasakan oleh teman-teman difabel,"ujarnya.(sep). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages