Perwira Staf Bidang Intelijen Brigif 4 Marinir/BS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 10 Agustus 2020

Perwira Staf Bidang Intelijen Brigif 4 Marinir/BS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Bertempat di Ruang Sidang DPRD Prov. Lampung Jl. Wolter Mongonsidi Teluk Betung Kota Bandar Lampung pada hari Senin tanggal 10/08/2020 WIB telah di laksanakan Rapat Paripurna DPRD Prov. Lampung  Pembicaraan tingkat I.

Rapat tersebut dalam rangka  penyampaian 12 (Dua Belas) Raperda Usul Inisiatif DPRD Prov. Lampung dan Penyampaian terhadap 7(Tujuh) Raperda Prakarsa Pemerintah Prov. Lampung dan  dihadiri lebih kurang 100 Orang.

Rapat juga di hadiri oleh Wakil Gubernur Lampung  Chusnunia Chalim,Sekda Pemprov. Lampung Fahrizal Darminto,Ketua DPRD Prov. Lampung Mingrum Gumay,Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Arh Tri Adrijanto,Pasi Intel Brigif 4 Mar/BS Letkol Mar Suci Purnomo,Lettu Laut Suntoro Mewakili Danlanal Lampung,Para Staf ahli,Para Assisten,Para Kaban, Kadis, Karo dan Kasatker Prov. Lampung,Para Perwakilan Anggota DPRD Kab/Kota Prov. Lampung.

Dalam sambutannya Wakil gubernur menyampaiakn terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan apresiasi dan menyetujui penyampaian 12 (Dua Belas) Raperda Usul Inisiatif DPRD Prov. Lampung dan Penyampaian terhadap 7(Tujuh) Raperda Prakarsa Pemerintah Prov. Lampung meskipun dalam keadaan Pandemi COVID-19 serta agar Raperda itu di tindak lanjuti dalam pembahasan berikutnya.

Ke 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Prov. Lampung adalah tentang pengembangan sumber daya pariwisata ekonomi kreatif, pelayanan kesejahteraan Sosial disabilitas, pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat Lampung, kerjasama antar daerah ,rencana induk pariwisata Provinsi Lampung, perlindungan dan pemberdayaan petani tambak air tawar Provinsi Lampung, perubahan atas Perda provinsi Lampung nomor 1 tahun 2018 tentang zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tata kelola BUMD Provinsi Lampung, penyelenggaraan jalan provinsi, pengendalian operasional bandara internasional Raden Intan II, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyelenggaraan ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Raperda tersebut yang tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages