Pringsewu, Harian Koridor.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menerima sertifikat bidang tanah Hibah sebagai hak pakai dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, Selasa (01/09/2020).
Kepala Kantor Kemenag Pringsewu Marwansyah didampingi Kasubbag TU H. Musannip dan Kasi Bimas Islam H. Rohbussodri menerima sertifikat tanah hibah dari Kepala Kantor BPN Pringsewu Joni Imron bertempat di ruang kerja Kepala kantor BPN setempat.
"Kami apresiasi kinerja dari Badan Pertanahan walaupun dalam suasana covid-19 ini dapat terselesaikan sertifikasi tanah hibah ini," Kata Marwansyah.
Lebih lanjut, ''ia mengatakan bahwa tanah hibah dengan luas 986 m² ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan KUA SBSN Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, ''jelasnya. (wagiman).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar