KPU-Bawaslu Gandeng Polresta Tegakkan Protokol Kesehatan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 09 September 2020

KPU-Bawaslu Gandeng Polresta Tegakkan Protokol Kesehatan


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung bersama Komisi Pemilihan Umun (KPU) menggandeng TNI-Polri dan pemerintah kota untuk menegakkan protokol kesehatan bagi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat.


Hal ini terungkap saat Bawaslu, KPU, Forkopimda, bersama polresta, TNI dan Kejaksaan Negeri, menggelar rapat koordinasi menyatukan regulasi terkait pengumpulan massa dan pelanggar protokol kesehatan di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jalan Dokter Susilo, Rabu, 9 September 2020.


Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candra Wansah mengatakan pihaknya bersama KPU, TNI-Polri akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pada saat tahapan kampanye berlangsung.


“Kalau dari Bawaslu sanksi administrasi atau pembubaran. Administrasi bisa kita rekomendasikan dengan KPU untuk memberikan sanksi, untuk pembubaran kita rekomendasikan ke Polresta untuk membubarkan,” ujarnya.


Kemudian ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan dalam rapat tersebut salah satunya membahas tentang tahapan pilkada selanjutnya yang mengumpulkan banyak masa, agar dalam tahapan Pilkada tidak menjadi klaster baru


“Kita juga meminta satgas covid-19 membantu kami menegakkan protokol kesehatan, dan yang paling utama nanti saat pemungutan suara agar pemilih dan penyelengara tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya. (LP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages