Pjs. Ketua PKK Way Kanan, Ikuti Webinar Bersama IAI - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 30 September 2020

Pjs. Ketua PKK Way Kanan, Ikuti Webinar Bersama IAI


Way Kanan, Harian Koridor.com-Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Way Kanan, Vera Mulyadi, bersama Ketua Dharma Wanita, Vorian Melita Saipul Mengikuti Webinar Bersama Ikatan Apoteker Indonesia dan TP-PKK Seluruh Indonesia, di Rumah Dinas Bupati, Rabu (30/09/2020).


Pada Webinar Kali ini dalam rangka mensosialisasikan bagaimana penggunaan obat yang baik dan benar dalam upaya membanggun kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan yang aman dan bermutu dan Sekaligus Memperingati Hari Parmasi Sedunia yang jatuh pada tanggal 25 September Lalu.


diketahui pemerintah melalui kementerian kesehatan mencanangkan gerakan masyarakat cerdas dalam menggunakan obat atau gemar cermat yang dimaksudkan dalam pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menyimpan dan menggunakan obat dengan benar..


dengan adanya gerakan masyarakat cerdas dalam menggunakan obat ini diharapkan dapat menunjang keberhasilan  dan tercapaian tujuan gerakan untuk mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang paripurna.


pada kesempatan tersebut, apoteker PPIAI, Apt. Yulianto, M.PH menyampaikan dalam proses pembuatan obat memerlukan beberapa tahapan yang dilewati untuk itu kita tidak bisa secara asal-asalan dalam menggunakan obat karena kita harus memilih obat yang sesuai dan cocok dalam menangani keluhan yang  di alami.


Yulianto juga menyampaikan kenapa ada obat yang disebut dengan obat paten dan obat generik, pebedaanya adalah obat paten adalah obat yang pertama kali didaftarkan  atau di patenkan oleh sipembuat obat baik inovator atau originator  yang telah melewati tahapan dan fase yang telah ditetapkan dalam membuat obat, masa paten obat berkisar 20 tahun serta harga obat paten relatif mahal karena biaya riset dan produksi yang dilakukan oleh inovator atau originator.


Sedangkan obat generik merupakan obat yang telah habis masa patennya dan tidak diperpanjang lagi oleh inovator atau originatornya, oleh karena itu obat tersebut dapat dibuat oleh selain inovator atau originatornya karena sudah habis masa patennya, obat generik rata-rata diberikan nama sesuai dengan zat khasiat yang di kandungnya  dan harganya lebih murah karena boleh diproduksi oleh selain invotar atau originatornya.


Jadi paten disini bukanlah yang dimaksud paten dalam mengobati namun obat yang dipatenkan oleh inovator atau originatornya maka jika masa paten obat tersebut sudah habis dan inovator atau originatornya tidak memperpanjang maka otomatis obat tersebut akan menjadi obat generik.(Ludi/kf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages