Rahmat Mirzani Djausal : Meminimalisir Konflik dengan Rembug Desa - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 20 September 2020

Rahmat Mirzani Djausal : Meminimalisir Konflik dengan Rembug Desa


Bandar Lampung,Harian koridor.com-Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik.


Potensi terjadinya konflik ditengah masyarakat dapat diminimalisir, dengan adanya sosialiasi Perda tersebut. 


" Alhamdulillah kita sudah melakukan Sosper, dengan memaparkan regulasi ini sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya konflik," ujarnya, Minggu (20/9/2020).


Dia menjelaskan, berdasarkan pasal yang berada didalam Perda itu. Untuk meminimalisir potensi terjadinya  konflik ditengah warga. 


Masyarakat diharapkan untuk dapat bersinergi bersama apatur desa , demi terciptanya keamanan dan musyawarah dalam menangani konflik yang terjadi.


Masyarakat pun dinilai sangat berperan untuk menciptakan situasi kondusif, dengan cara menyelesaikan permasalahan melalui kekeluargaan. 


"Kalau ada masalah rembugkan dahulu, libatkan pak RT dan semuanya, agar cukup sampai disitu saja konflik itu," tuturnya. 


Jika semua telah menjalankan peranya ditengah masyarakat potensi terjadinya 'Gesekan' dapat diminimalisir. Ujarnya.(sep). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages