Perhatian Pemerintah Untuk Pelajar Yang Kurang Mampu Belum Merata - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 10 Oktober 2020

Perhatian Pemerintah Untuk Pelajar Yang Kurang Mampu Belum Merata


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Syarif Hidayat S.T,M.M dari Dapil 1 Kota Bandar Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah (SMK/SMA) Dari Kabupaten/Kota Ke Pemerintah Provinsi Lampung di kantor DPW PKS Lampung, Sabtu (10/10/20)


Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan di tengah kondisi pandemi covid-19 ini menggunakan protokol kesehatan , dengan mencuci tangan pakai sabun , memakai masker , dan menjaga jarak .


Syarif Hidayat menyadari , bahwa masa pandemi covid-19 ini berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat. Bahkan didalam kegiatan belajar mengajar hal ini menjadi perhatiannya akan nasib para pelajar , dan staf ahli pengajar.


Dihadapan 30an audiensi Syarief mengatakan sosialisasi ini dilakukan , agar para masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memikirkan dunia pendidikan walau didalam masa pandemi covid-19.


Menurut Syarif Hidayat , pemerintah dalam hal ini sudah menangani dengan baik . Hanya saja , masih harus dilakukan pemerataan bantuan kepada pelajar , dan pengajar.

"Saya rasa di Lampung penangan pengelolaan pendidikan sudah baik , tapi harus lebih untuk meratakan bantuan dan memproritaskan bantuannya kepada pelajar yang kurang mampu untuk dapat membantu proses belajarnya di masa pandemi covid-19 ini", ujarnya. 


Untuk dapat memberikan bantuan kepada pelajar dan staf ahli pengajar, pemerintah Lampung sudah banyak melakukan bantuan dengan bekerjasama kepada para pemilik provider untuk dapat membantu siswa dalam memenuhi kuota yang digunaka untuk melakukan sekolah daring.

"Sudah ada provider yang memberikan gratis kuota untuk dapat digunakan oleh siswa-siswi dalam melakukan kegiatan belajar dirumah, contohnya seperti Telkomsel, dan Axis yang memberikan kuota gratis untuk aplikasi pembelajaran",tambahnya.


Diakhir kegiatan Sosper tersebut Syarif mengatakan untuk tetap menjaga kesehatan ditengah pandemi covid-19.

"Terimakasih untuk kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu semuanya, didalam kegiatan hari ini semoga apa yang telah kita dengarkan mengenai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 ini dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua".(sep).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages