Bupati Tanggamus Resmi Lantik Pejabat Eselon II,III dan IV - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 26 November 2020

Bupati Tanggamus Resmi Lantik Pejabat Eselon II,III dan IV


Tanggamus,Harian Koridor.com-Pemkab Tanggamus melantik pejabat eselon II, III, IV dilingkungan Pemerintahannya, prosesi pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, bertempat di ruang rapat utama (Rupatama) sekretariat daerah setempat. Kamis,(26/11/2020) 


Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan bupati tanggamus nomor 821.2/1022/39/2020, tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dan nomor 821.2/1031/39/2020 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan, pegawai negeri sipil dalam dan dari administrator dan pengawas dilingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus.


Lalu keputusan bupati tanggamus nomor 821.2/1023/39/2020 tentang perpanjangan masa jabatan kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Tanggamus Edison,S.E.M.M.


Adapun yang dilantik adalah, Ir. Mulkifli Novem jabatan baru sebagai Staf Ahli bidang pemerintahan, Hukum dan politik, lalu Aswien Dasmi menjabat sebagai kepala dinas Tenaga Kerja, Drs. Herry Heryadi sebagai kepala dinas koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan (Koperindag), Basri,SE sebagai kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit pada dinas kesehatan, Rio Iskandar,S.I.P sebagai lurah Kuripan kecamatan Kotaagung.


Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM menyampaikan bahwa, pengisian jabatan ini telah sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang di lantik pada hari ini telah melalui proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi oleh tim evaluasi kinerja dan panitia seleksi. 


" Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dilakukan terhadap 8 (delapan) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan hasilnya telah dikoordinasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah mendapatkan rekomendasi dengan surat nomor B-3540/KASN/11/2020 tanggal 18 November 2020, Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,"Ujarnya.


Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi dan tetap pada jabatannya akan dilakukan uji kompetensi kembali. Oleh karena itu diharapkan agar dapat meningkat kompetensi dan kinerjanya.  


Dan bagi pejabat administrator dan pengawas pelantikan ini telah melalui pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh karena itu tingkatkan kinerje dan kompetensi. 


Serta berharap kepada pejabat yang telah dilantik, agar segera bekerja melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan membuat langkah-langkah strategis sesuai bidangnya masing-masing. Serta menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi maupun individu di instansi yang di pimpin. Dan lakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara internal maupun eksternal untuk meningkatkan soliditas dan mempermudah pelaksanaan tugas.


" Segera tuangkan inovasi yang akan saudara lakukan dalam rangka bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan sesuai dengan skala prioritas diberbagai sektor di Kabupaten Tanggamus. Dan segera membuat Perjanjian kinerja yang akan dievaluasi secara berkala,"pungkasnya.(wan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages