Dalam Rakor TKPK, Wakil Walikota Metro : Pelajari Aturan Hingga Bantuan Tepat Sasaran - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 26 November 2020

Dalam Rakor TKPK, Wakil Walikota Metro : Pelajari Aturan Hingga Bantuan Tepat Sasaran


Metro,Harian Koridor.com-Pemerintah Kota Metro mengikuti Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Kota Metro berlangsung di OR Setda Kota Metro, Rabu ( 25/11/20).


Eka Yuslita Dewi selaku Kabid P3M Bappeda Provinsi Lampung memaparkan,peran dan fungsi TKPK dalam Permendagri Nomor 53 tahun 2020.


“Tugas TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota, melakukan koordinator perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkungan wilayah.Kemudian untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan strategi, berupa pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin.Peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil,serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan,” paparnya.


Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan perkembangan penurunan angka kemiskinan di Kota Metro.


“Secara umum sejak tahun 2017-2019 kemiskinan di Kota Metro mengalami penurunan secara konsisten, baik dari presentasi maupun jumlah penduduk miskin. Perbandingannya mulai dari tingkat kota, provinsi dan nasional,bahwa tingkat kemiskinan di Kota Metro lebih baik dari nasional dan provinsi.Namun tingkat penurunan lebih lambat,sehingga membuat Kota Metro menduduki peringkat terendah ke 3 setelah Mesuji dan Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung,” jelasnya.


Ditambahkannya,dampak pandemi Covid- 19 adalah salah satu faktor resesi perekonomian global.


“Dampak ekonomi pada masa pandemi terhadap rumah tangga yang berhenti bekerja sebanyak 24% dan pendapatan menurun sebanyak 64%.Pada masa pandemi Covid 19 perekonomian global tahun 2020 mengalami -3 % atau resesi.Arus modal keluar Indonesia dari Januari – Maret mencapai Rp.145,28 triliun, guna memberikan paket stimulus dan langkah cepat penanganan pemulihan ekonomi diantaranya, pemberlakuan PSBB, program perlindungan sosial, keringanan pajak, keringanan kredit dan paket jaringan pengaman sosial,” papar Bangkit.


Selanjutnya,Suwandi sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Metro melaporkan,bahwa data DTKS yaitu sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan 40% terendah di Indonesia.


“Penerima PKH di Kota Metro 4.267 dan penerima BPNT/sembako 3.423 dengan total penerima bantuan 7.690.Mengenai data DTKS berasal dari daerah dan yang menentukan bantuan dari pemerintah pusat,” jelas Suwandi.


Terakhir,Wakil Walikota Metro Djohan meminta petugas TKPK untuk benar-benar mempelajari peraturan baru dan bantuan Covid -19 tepat sasaran.


“Terkait penerima PKH ini harus di pahami bahwa merupakan bantuan keluarga harapan, artinya bantuan ini mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.Bantuan ini harus benar-benar di data kembali dan tidak hanya diterima oleh keluarga itu saja.Perlu dilihat kembali perkembangan penerima bantuan tersebut. Jika perekonomian penerima bantuan sudah stabil keuangannya,maka bantuan dapat diberikan kepada orang lain yang membutuhkan,” tutupnya. (Husni).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages