DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 07 November 2020

DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021


Prinsewu,Harian Koridor.com-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS 2021 digelar di gedung rapat DPRD setempat, Rabu (4/11).


Rapat paripurna yang dipimpin Ketua dprd kabupaten pringsewu,wakil ketua 1 DPRD kabupaten pringsewu, wakil ketua 2 DPRD kabupaten pringsewu, dan dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.


Dari Pemkab Pringsewu, tampak hadir Bupati Pringsewu Sujadi dan jajaran pemerintah daerah beserta fokorpimda, serta elemen lainnya.


Bupati Pringsewu Sujadi dalam kesempakatan tersebut mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 1.336.197.145.570,00 (naik 1,18% dari tahun sebelumnya). Sedangkan total belanja adalah Rp. 1.169.954.938.513,00 (naik 2,40% dari tahun sebelumnya). 

Untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 42.000.000.000,00 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 35.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 7.000.000.000,00. Dengan komposisi tersebut, maka struktur KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2021 dalam kondisi seimbang", katanya. (ADV).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages