Dua Pengedar Sabu Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 15 November 2020

Dua Pengedar Sabu Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian Polresta Bandarlampung, amankan  dua pengedar sabu, berawal dari tugas rutin biasa dengan melaksanakan pengaturan di depan Pos Bundaran Tugu Raden Intan. Sabtu ( 14/11/2020 ) pukul 09.00 WIB.

Saat menghentikan pengendara Mio M3 berboncengan, dengan tidak menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan, pelaku pertama inisial M dan pelaku kedua J, dari arah Natar menuju Panjang, pengendara tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian," terang  Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK.


" Ketika pelaku pertama terjatuh dan di amankan Brigpol Dodi Aprian, pelaku kedua inisial J  yang di bonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes, Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi mengejar dan menangkap pelaku kedua, sempat terjadi perlawanan dari pelaku kedua di depan Poltekes, " ujarnya lagi. 


" Lalu kedua anggota kami tersebut menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang di sembunyikan di switer pelaku pertama. Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi  membawa pelaku kedua ke pos Tugu Raden Intan, serta menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3  paket besar diduga sabu di dalam switer warna abu abu milik pelaku pertama," ungkapnya.


Selanjutnya pelaku serta barang bukti di bawa ke Polresta Bandarlampung dan diserahkan ke unit narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," terang Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK. lagi.


Adapun barang bukti tersebut berupa: 

- 3 (TIGA) paket besar diduga Sabu.

- 1 Unit R2 MIO M3

- 2 (DUA) unit HP merek  

   mito , MRXtrone

- Uang Rp. 657.000,

(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages